Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memastikan negara tidak akan mengambil pungutan royalti lagu atau musik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik.

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021