Toboali (Antara Babel) - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung (Babel), pada tahun ini menargetkan royalti dari sektor pertambangan sebesar Rp46 miliar untuk meningkatkan pembangunan daerah itu.
"Mudah-mudahan target royalti pertambangan tahun ini tercapai, sehingga belanja daerah tidak mengalami defisit," kata Kepala DPPKAD Bangka Selatan Erwandi di Toboali, Kamis.
Sementara itu, target landrent atau iuran dari sektor pertambangan sebesar Rp4,1 miliar.
"Pada triwulan I tahun ini, penerimaan royalti sektor pertambangan sudah tercapai Rp17,9 miliar dan landrent sebesar Rp1 miliar," ujarnya.
Ia mengatakan, target penerimaan royalti dan iuran dari sektor pertambangan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Target royalti pertambangan 2014 yang ditetapkan sebesar Rp33,2 miliar dan landrent sebesar Rp2,6 miliar.
"Pembayaran royalti ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang dibayar setiap triwulan. Triwulan pertama itu jatuh pada bulan Maret, namun dibayar pada Bulan April untuk triwulan pertama," katanya.
Menurut dia, untuk besaran royalti yang diterima berdasarkan jumlah total volume ekspor bijih timah, oleh sebab itu, jumlah royalti dapat berubah-ubah atau disesuaikan jumlah ekspor timah.
"Semoga target yang telah ditetapkan dapat tercapai, sehingga belanja daerah tidak terjadi defisit, karena pendapatan lebih kecil dari pengeluaran atau belanja," ujarnya.
Bangka Selatan Targetkan Royalti Tambang Rp46 Miliar
Kamis, 16 April 2015 16:22 WIB
"Mudah-mudahan target royalti pertambangan tahun ini tercapai, sehingga belanja daerah tidak mengalami defisit,"