Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengklaim kebijakan penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) tetap menjadi prioritas di tahun 2021.

"Meskipun stimulus fisik yang dilaksanakan tahun 2021 cukup berhasil mengurangi dampak pandemi, namun pemerintah melihat bahwa risiko penyebaran COVID-19 masih cukup tinggi," kata Kepala Kanwil DJPb Kepulauan Babel, Fahma Sari Fatma, saat menggelar press release, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, pemerintah telah menglaokasikan kembali anggaran untuk PC PEN tahun 2021 dengan proyek alokasi sebesar Rp 699,43 atau meningkat sebesar 21 persen dibandingkan angka realisasi program PC PEN tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp 579,78 triliun.

Anggaran PC PEN tahun 2021 terbagi dalam lima cluster, cluster kesehatan sebesar Rp 176,3 triliun, perlindungan sosial Rp 157,41 triliun, program prioritas Rp 122,42 triliun, dukungan UMKM dan pembuatan korporasi aep 184,83 triliun serta cluster insentif usaha Rp 58,46 triliun.

"Pemerintah mencatat hingga 17 Maret 2021, realisasi penyerapan program PC PEN 2021 mencapai Rp 76,59 triliun atau 10,9 person dari pagu. Sedangkan wilayah Bangka Belitung sampai dengan 26 maret 2021 telah terealisasi sebesar Rp 526,46 miliar," ujarnya.

Realisasi tersebut dengan rincian, program PKH terealisasi Rp 14,12 miliar, bansos sembako, Rp 18,33 miliar, bansos tunai Rp 18,18 miliar, prakarya Rp 169,24 miliar, klaim pasien Rp 4,01 miliar, PKT PUPR Rp 0,02, PKT Kementan Rp 2,02 miliar, BPUM Rp 11,87 miliar dan KUR Rp 288,67 miliar.

Untuk realokasi dan refocussing anggaran secara nasional dalam rangka penanganan COVID-19 mengurangi alokasi APBN untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung minus Rp 225 miliar untuk belanja K/L. 

Selanjutnya, refocussing dan realokasi anggaran guna mendukung kebijakan penanganan COVID-19, berdasarkan PMK 17/PMK.07/2021 pagu belanja TKDD untuk wilayah Babel mengalami penurunan sebesar Rp 151,15 miliar dari pagu awal APBN 2021. Realisasi belanja TKDD pada triwulan I 2021 sebesar Rp 1,579,41 miliar.

Beberapa arah kebijakan refocussing pemanfaatan TKDD pada 2021 yakni, mengoptimalkan pemanfaatan DBH dalam mendukung penanganan kesehatan, insentif nakes, social safety net dan PEN. Minimal 8 persen DAU untuk vaksinasi, insentif nakes dan pos komandan tingkat kelurahan.

Mendukung pemulihan ekonomi melalui padat karya DAK Fisik, penanganan COVID-19 melalui penyesuaian penggunaan DAK Nonfisik kesehatan. Minimal 30 persen DID untuk penanganan COVID-19, Sapras kesehatan, pelayanan kesehatan dan perlindungan sosial. Dan mendukung perekonomian desa melalui BLT Desa juga masuk dalam kebijakan refocussing pemanfaatan TKDD 2021.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021