Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sampai dengan 03 Juni 2022, dukungan APBN untuk program pemulihan ekonomi di kepulauan Babel telah terealisasi sebesar Rp 319,14 miliar.
"Di tahun 2022, program PEN tetap berfokus pada penanganan Covid-19 dan penguatan pemulihan ekonomi daerah. Sampai 03 Juni 2022, dukungan APBN untuk program pemulihan ekonomi di kepulauan Babel terealisasi sebesar Rp319,14 miliar," kata Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Rabu.
Edih mengatakan, pemulihan ekonomi nasional 2022 difokuskan pada tiga klaster yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi. Dukungan anggaran pada ketiga klaster tersebut mencapai Rp 455,62 triliun (angka nasional).
Dan program pemulihan ekonomi telah terealisasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 40,37 miliar untuk 27.287 KPM, sembako sebesar Rp 58,480 miliar untuk 43,445 KPM, BLT Desa sebesar Rp 51,73 miliar untuk 31.102 KPM dan BLT minyak goreng sebesar Rp 14,91 miliar untuk 49,699 KPM.
"Sementara itu, pada klaster Kesehatan program PEN telah terealisasi Rp 153,65 miliar untuk klaim pasien kepada 2.271 pasien," ujarnya.
Edih menambahkan, untuk pelaksanaan kebijakan APBN di bidang belanja pemerintah pada masa pemulihan ekonomi, yang berupa percepatan belanja pemerintah pusat (K/L) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, KPPN Pangkalpinang, dan KPPN Tanjung Pandan.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan Bulan Mei 2022 sebesar Rp 862,45 miliar mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp934,03 miliar. Penurunan diakibatkan oleh penurunan realisasi belanja modal (turun 33,11 persen atau Rp 59,13 miliar) dan penurunan realisasi belanja barang (turun 12,68 lersen atau Rp 43,75 miliar).
Sedangkan realisasi Belanja TKDD mencapai Rp2,65 triliun atau sebesar 40,7 persen dari pagu, turun sebesar 8,92 persen (yoy). Terdapat penurunan Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 36,21 persen, karena pada tahun 2021 terdapat pembayaran DBH yang diperhitungkan dari tahun anggaran sebelumnya.
Dana alokasi khusus fisik pada Mei 2022 mengalami penurunan 55,84 persen. Penurunan realisasi ini disebabkan oleh kenaikan tarif PPN yang menyebabkan pemda perlu melakukan penyesuaian atau revisi kontrak, selain itu juga terdapat keterlambatan proses lelang. Penurunan realisasi dana insentif daerah disebabkan karena penurunan pagu dibanding tahun 2021. *