Petugas pengawas protokol kesehatan COVID 19 di masjid yang ada di Kabupaten Bangka Selatan akan diberikan insentif selama bulan ramadhan.

Pemberian insentif tersebut merupakan salah satu upaya dalam menegakkan protokol kesehatan COVID-19 di tempat ibadah selama ramadhan.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, besaran insentif yang akan diberikan tersebut sebesar Rp500 Ribu bagi setiap petugas.

"Nanti teknisnya ketua masjid masing-masing akan menunjuk salah satu pengurus masjid yang akan menjadi pengawas protokol kesehatan di Masjid masing-masing. Petugas inilah nanti yang akan mengarahkan jamaah untuk menerapkan prokes. Jadi petugas ini harus datang lebih dulu dari jamaah lainnya. Nanti petugas ini kita berikan insentif sebesar Rp500 Ribu tapi cuma satu kali selama ramadhan," kata Riza,

 

Pewarta: Eko SR

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021