TNI menyampaikan klarifikasi tentang simpang siurnya informasi KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan Bali bagian utara.
"Tadi pagi, ada salah satu media menyampaikan tentang cara menutup dan membuka ruang torpedo, ya, daripada itu akan menimbulkan yang salah dan memberikan analisis yang tidak jelas," kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Achmad Riad saat konferensi pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat.
Pada hari ini, kata dia, akan dijelaskan lebih perinci lagi oleh Mantan Komandan KRI Nanggala-402 Letkol Laut (P) Anshori dan mantan KKM KRI Nanggala Mayor Laut (T) Ignatus
Ia mengajak para media untuk mengecek kembali sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat ataupun bisa jadi salah mengartikan perkembangan informasi terkait dengan KRI Nanggala-402.
Selanjutnya, mantan Komandan KRI Nanggala-402 Letkol Laut (P) Anshori menjelaskan terkait dengan KRI Nanggala-402.
Pada proses menyelam, ada dua teori yang harus diperhatikan, yaitu menyelam secara statis dan menyelam secara dinamis.
Ia menjelaskan bahwa menyelam statis adalah proses menyelam tanpa menggunakan kelajuan ataupun pendorongan dari kapal selam itu sendiri.
Adapun menyelam dinamis, lanjut dia, menyelam dengan menggunakan kecepatan ataupun pendorongan dari kapal selam.
"Proses-proses ini kami laksanakan sesuai dengan prosedur yang ketat, sebagaimana mungkin sama halnya dengan rekan-rekan pilot untuk mengecek kesiapan pesawatnya pada saat mau take off ataupun landing," katanya.
Klarifikasi kedua terkait dengan pintu torpedo bahwa di ruang torpedo kapal selam ada delapan pintu torpedo, masing-masing pintu torpedo memiliki dua pintu luar dan pintu dalam.
"Kedua pintu ini saling interlock, jadi pada saat salah satu pintu dibuka maka yang lainnya tidak bisa dibuka. Misalnya, kalau pintu keluarnya terbuka, otomatis pintu dalamnya akan tidak bisa dibuka atau tetap tertutup. Hal ini salah satu keselamatan," katanya.
Selain itu, kata mantan Kepala Kamar Mesin KRI Nanggala Mayor Laut (T) Ignatius, pada saat pelaksanaan operasi kemarin latihan kapal melaksanakan selam statis.
Namun, untuk melaksanakan selam statis, harus melaksanakan terlebih dahulu kapal selam menyelam dengan proses dinamis. Hal itu sudah dilaksanakan oleh KRI Nanggala.
"Saat melakukan lintas laut, mencari keseimbangan atau well trim dari kapal tersebut. Setelah mendapatkan well trim, kapal baru diizinkan untuk selam statis dengan perhitungan yang ketat oleh diving officer maka bisa untuk melaksanakan selam statis," katanya.
Dikatakan pula bahwa selam statis tanpa adanya pendorongan dari kapal tersebut, sementara selam dinamis adalah proses menyelam pada saat kapal berkecepatan 6 sampai 9 knot.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Tadi pagi, ada salah satu media menyampaikan tentang cara menutup dan membuka ruang torpedo, ya, daripada itu akan menimbulkan yang salah dan memberikan analisis yang tidak jelas," kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Achmad Riad saat konferensi pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat.
Pada hari ini, kata dia, akan dijelaskan lebih perinci lagi oleh Mantan Komandan KRI Nanggala-402 Letkol Laut (P) Anshori dan mantan KKM KRI Nanggala Mayor Laut (T) Ignatus
Ia mengajak para media untuk mengecek kembali sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat ataupun bisa jadi salah mengartikan perkembangan informasi terkait dengan KRI Nanggala-402.
Selanjutnya, mantan Komandan KRI Nanggala-402 Letkol Laut (P) Anshori menjelaskan terkait dengan KRI Nanggala-402.
Pada proses menyelam, ada dua teori yang harus diperhatikan, yaitu menyelam secara statis dan menyelam secara dinamis.
Ia menjelaskan bahwa menyelam statis adalah proses menyelam tanpa menggunakan kelajuan ataupun pendorongan dari kapal selam itu sendiri.
Adapun menyelam dinamis, lanjut dia, menyelam dengan menggunakan kecepatan ataupun pendorongan dari kapal selam.
"Proses-proses ini kami laksanakan sesuai dengan prosedur yang ketat, sebagaimana mungkin sama halnya dengan rekan-rekan pilot untuk mengecek kesiapan pesawatnya pada saat mau take off ataupun landing," katanya.
Klarifikasi kedua terkait dengan pintu torpedo bahwa di ruang torpedo kapal selam ada delapan pintu torpedo, masing-masing pintu torpedo memiliki dua pintu luar dan pintu dalam.
"Kedua pintu ini saling interlock, jadi pada saat salah satu pintu dibuka maka yang lainnya tidak bisa dibuka. Misalnya, kalau pintu keluarnya terbuka, otomatis pintu dalamnya akan tidak bisa dibuka atau tetap tertutup. Hal ini salah satu keselamatan," katanya.
Selain itu, kata mantan Kepala Kamar Mesin KRI Nanggala Mayor Laut (T) Ignatius, pada saat pelaksanaan operasi kemarin latihan kapal melaksanakan selam statis.
Namun, untuk melaksanakan selam statis, harus melaksanakan terlebih dahulu kapal selam menyelam dengan proses dinamis. Hal itu sudah dilaksanakan oleh KRI Nanggala.
"Saat melakukan lintas laut, mencari keseimbangan atau well trim dari kapal tersebut. Setelah mendapatkan well trim, kapal baru diizinkan untuk selam statis dengan perhitungan yang ketat oleh diving officer maka bisa untuk melaksanakan selam statis," katanya.
Dikatakan pula bahwa selam statis tanpa adanya pendorongan dari kapal tersebut, sementara selam dinamis adalah proses menyelam pada saat kapal berkecepatan 6 sampai 9 knot.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021