Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan operasi yustisi selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah guna menekan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di daerah itu.

"Operasi yustisi memang kami laksanakan secara berkesinambungam dalam setahun terakhir guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Kepala Bagian Operasi Polres Belitung, Komisaris Polisi Poltak ST Purba di Tanjung Pandan, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya juga melakukan patroli ke sejumlah titik keramaian dan lokasi berkumpulnya masyarakat seperti kawasan wisata pantai Tanjung Pendam, halaman gedung nasional dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

"Upaya yang kami lakukan selain memberikan imbauan kami juga melakukan patroli ke tempat titik keramaian atau berkumpulnya masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, jika ditemukan masyarakat yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan pihaknya juga memberikan sanksi baik teguran dan sanksi sosial.

"Misalnya ada anak-anak yang tidak menggunakan masker kami menerapkan sanksi sosial seperti "tindakan push-up" sehingga ada efek jera dan memiliki kesadaran untuk ke depannga agar menggunakan masker," katanya.

Dikatakan dia, dalam menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah Polres Belitung akan menggelar Operasi Ketupat dengan sandi Menumbing 2021 guna memantau arus mudik di daerah itu dan memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat selama lebaran.

"Kami juga akan mendirikan lima posko di sejumlah titik untuk memperkuat pemantauan termasuk arus mudik melalui pintu pelabuhan udara dan laut," ujar dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021