Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pengelola penginapan di daerah itu agar selektif memilih tamu yang akan menginap guna mengantisipasi terjadinya perbuatan asusila.

"Paling tidak pengelola harus melakukan pengawasan dan periksa dulu yang akan menginap ini apakah pasangan suami istri atau bukan kalau bukan pasutri jangan disuruh menginap," kata Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, pihaknya akan memanggil dan melakukan pembinaan terhadap pengelola penginapan yang mengabaikan dan tidak mengindahkan imbauan tersebut.

"Memang langkah yang lebih konkrit pemilik penginapan ini memang harus kami panggil kami pasti akan mempertanyakan izin usaha mereka kemudian pengawasan pemilik terhadap usahanya itu sendiri bagaimana," ujarnya.

Dikatakan dia, jika pelaku usaha penginapan tersebut didapati masih tidak mengindahkan imbauan tersebut maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku mulai dari penghentian sementara dan pencabutan izin usaha.

"Sehingga kami tidak berulang-ulang melakukan kegiatan yang serupa misalnya memanggil, menangkap dan melakukan pendataan kemudian membuat pernyataan," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021