Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan aplikasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis elektronik yang bisa diakses masyarakat secara digital.
"Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru di era teknologi digitalisasi dan menyikapi situasi daerah tengah dilanda pandemi yang membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catata Sipil Belitung Timur Mudiarsono di Manggar, Senin.
Menurut dia, semua berkas administrasi kependudukan bisa diakses secara elektronik melalui aplikasi Sistem Elektronik Pelayanan Administrasi Kependudukan (SELINA).
"Kami membuka kios pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara daring (dalam jaringan/online) di setiap desa untuk membantu masyarakat mengakses pelayanan adminduk daring dari desa," jelasnya.
Ia menjelaskan, pola kerja aplikasi elektronik kependudukan yaitu seluruh proses permohonan dokumen kependudukan dan pengiriman dokumen persyaratan pada kios pelayanan Adminduk yang dilakukan secara daring.
"Aplikasi ini kami buat untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, dan dengan dibukanya Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di desa, masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan," ujarnya.
Ia mengatakan, aplikasi elektronik kependudukan lebih efektif dan efesien serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Waktunya juga lebih singkat, tidak perlu mengikuti birokrasi administrasi yang begitu panjang karena cukup diakses melalui internet saja," ujar Mudiarsono.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Aplikasi ini merupakan inovasi terbaru di era teknologi digitalisasi dan menyikapi situasi daerah tengah dilanda pandemi yang membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catata Sipil Belitung Timur Mudiarsono di Manggar, Senin.
Menurut dia, semua berkas administrasi kependudukan bisa diakses secara elektronik melalui aplikasi Sistem Elektronik Pelayanan Administrasi Kependudukan (SELINA).
"Kami membuka kios pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara daring (dalam jaringan/online) di setiap desa untuk membantu masyarakat mengakses pelayanan adminduk daring dari desa," jelasnya.
Ia menjelaskan, pola kerja aplikasi elektronik kependudukan yaitu seluruh proses permohonan dokumen kependudukan dan pengiriman dokumen persyaratan pada kios pelayanan Adminduk yang dilakukan secara daring.
"Aplikasi ini kami buat untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, dan dengan dibukanya Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di desa, masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan," ujarnya.
Ia mengatakan, aplikasi elektronik kependudukan lebih efektif dan efesien serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Waktunya juga lebih singkat, tidak perlu mengikuti birokrasi administrasi yang begitu panjang karena cukup diakses melalui internet saja," ujar Mudiarsono.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021