Kepolisian Resor Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerjunkan sebanyak 102 personel pada pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2021 guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka merayakan Idul Fitri 1442 Hijirah.

Kepala Bagian Operasi Polres Belitung, Komisaris Polisi Poltak ST Purba di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan Operasi Ketupat dengan sandi Menumbing akan berlangsung selama 12 hari mulai Kamis (6/5) sampai Senin (17/5) mendatang.

"Sebanyak 102 orang personel Polres Belitung akan ditugaskan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2021," katanya.

Menurut dia, dalam operasi tersebut pihaknya akan mendirikan enam posko pemantauan di wilayah itu diantaranya Bundaran Tugu Satam, Pantai Tanjung Pendam, Pantai Tanjung Kelayang, Pantai Tanjung Tinggi, Bandara, dan Pelabuhan Negeri Laskar Pelangi Tanjung Pandan.

"Jadi untuk personel yang telah ditugaskan, nantinya akan dibagi sesuai dengan kebutuhan kemudian personel juga akan bergabung dengan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP dan yang lainnya disetiap pos masing-masing," katanya.

Ia menambahkan, meskipun pemerintah sudah melarang aktivitas mudik lebaran namun Polres Belitung bersama instansi terkait tetap akan melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang di daerah itu.

"Khususnya aktivitas keluar masuk orang dan barang di Bandara dan Pelabuhan Tanjung Pandan," ujarnya.

Dikatakan dia, jika didapati pelanggaran maka pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap berkoordinasi bersama pemerintah daerah.

"Karena dalam hal ini pemda sendiri sudah ada imbauan agar tidak ada kegiatan mudik. Nantinya akan kami sosialisasikan juga kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021