Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera melaksanakan program kerja terutama program rencana umum pengadaan barang dan jasa.

"Jangan sampai pelaksanaan program kerja pemerintah ini menumpuk diakhir tahun, karena keterlambatan dan kelalaian SKPD menjalankan program kerjanya," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Rabu.

Saat ini, kata dia, tidak ada lagi alasan SKPD untuk menunda pelaksanaan program kerja, karena APBD 2015 sudah disahkan dan bisa digunakan untuk kegiatan kerja pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Total anggaran belanja daerah Pemprov Babel pada APBD tahun ini Rp2,13 triliun, dengan rincian belanja tidak langsung Rp1,15 triliun dan belanja langsung Rp998 miliar.

"Semua pihak yang sudah ditunjuk melaksanakan rencana umum pengadaan barang dan jasa untuk segera melaksanakan pengadaan," tegasnya.

Ia mengatakan, memasuki triwulan pertama tahun ini, seharusnya sudah ada serapan anggaran melalui proses pengadaan barang/jasa.

"Jangan sampai pengadaan barang dan jasa ini tidak terlambat lagi dilaksanakan, sebagaimana pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Namun demikian, ia berharap, SKPD dalam melaksanakan program kerja untuk selalu mengikuti peraturan yang berlaku.

"Dalam percepatan program kerja ini, SKPD harus mengikuti peraturan untuk mengurangi berbagai persoalan dalam proses penyerapan anggaran," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015