Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama TNI dan polisi setempat memastikan melarang warganya atau umat islam melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Larangan tegas takbir keliling pada malam Lebaran yang disepakati Forkompida sebagai upaya nyata mencegah sebaran kasus Covid-19," kata Bupati Bangka, Mulkan, di Sungailiat, Minggu.

Untuk memastikan penerapan larangan takbir keliling, kata dia, petugas gabungan di sana patroli di Sungailiat dan langsung membubarkan peserta takbir keliling.

"Kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melarang kerumunan karena sebaran kasus Covid-19 terjadi lonjakan dimana setiap harinya ditemukan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19," jelasnya.

Sementara Kepala Polres Bangka, AKBP Widi Haryawan, mengatakan, "Larangan takbir keliling yang biasanya diikuti orang banyak termasuk juga larangan mudik Lebaran agar dipatuhi seluruh lapisan masyarakat guna kepentingan bersama."

Mereka sudah menyiapkan tiga pos pengamanan lebaran dengan melibatkan personel TNI, Satpol PP serta petugas terkait dari pemerintah daerah.

"Saya imbau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali untuk mematuhi protokol kesehatan agar kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka dapat diminimalisir dan daerah kembali ke zona hijau," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021