Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan melarang masyarakat di daerah itu menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Larangan takbir keliling sesuai instruksi dari pemerintah pusat guna mencegah arak-arakan kendaraan yang dapat mengakibatkan kecelakaan," kata Mulkan di Sungailiat, Minggu.
Dia memperkirakan jika diperbolehkan takbir keliling maka akan terjadi euforia karena selama dua tahun tidak ada takbir keliling akibat pandemi COVID-19.
"Umat Muslim tetap dapat menggemakan takbir Idul Fitri di seluruh masjid maupun di mushala yang ada hampir diseluruh desa setelah ditetapkan 1 Syawal," ujarnya.
Mulkan mengatakan pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Kabupaten Bangka dipusatkan di Masjid Agung Sungailiat dan seluruh masjid yang tersebar di wilayah kecamatan dan desa.
Dijadwalkan Dr H Hatamar Rasyid akan menjadi khatib salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Masjid Agung Sungailiat pada Senin (2/05) pukul 07.00 WIB.
Berita Terkait
Perum LKBN ANTARA Biro Bangka Belitung terima penghargaan dari Bupati Bangka Mulkan
28 September 2023 16:56
Bupati Bangka akui program PNM Mekaar mampu tingkatkan ekonomi
23 September 2023 15:23
Bupati Bangka inginkan Desa Riding Panjang jadi pusat oleh-oleh
22 September 2023 19:08
Pemerintah Bangka bekali PNS keterampilan sebelum pensiun
20 September 2023 16:10
Bupati Bangka: Tetap jaga persatuan walau beda pilihan di pilkades
20 September 2023 11:20
Bupati Bangka menyerahkan delapan unit mobil kebersihan
19 September 2023 16:21
Bupati Bangka mendorong kader posyandu aktif edukasi masyarakat
19 September 2023 15:52
Bupati Bangka minta kades aktif pantau ketersediaan air bersih warga
19 September 2023 13:54