Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan tujuh orang remaja sedang mengkonsumsi bubuk kratom, Selasa (11/5) malam.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung, Abdul Sani di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan tujuh remaja tersebut terjaring dalam kegiatan patroli wilayah yang dilaksanakan oleh Satpol PP setempat.

"Kami pergoki tujuh anak-anak muda usianya rata-rata 19 sampai 20 tahun sedang asyik nongkrong mengkonsumsi kratom kami amankan beserta barang buktinya kemudian mereka mengakui bahwa benar sedang mengkonsumsi itu (kratom, red) ," katanya.

Ia mengatakan, ketujuh remaja tersebut kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Belitung guna dimintai keterangan dan diserahkan kepada BNN Kabupaten Belitung untuk dilakukan pembinaan serta rehabilitasi.

"Nanti akan diserahkan kepada BNN untuk asesmennya maka BNN yang akan menindaklanjuti apakah sudah lama mengkonsumsi ini dan apakah sudah ada yang memiliki ketergantungan atau kecanduan," ujarnya.

Ia menilai, serbuk kratom tersebut sering disalahgunakan oleh para remaja di daerah itu dengan dikonsumsi secara berlebihan agar menimbulkan efek halusinasi seperti penyalahgunaan narkoba.

Dikatakan dia, sehari sebelumnya Satpol PP Belitung juga berhasil mengamankan 12 orang remaja sedang asyik mengkonsumsi serbuk kratom yang dicampur dengan minuman segar.

"Kami melihat dari dua malam saja tangkapan sudah seperti ini saya pribadi mengatakan ini sudah di luar normal untuk sekelas Pulau Belitung," katanya.

Satpol PP Belitung beserta instansi terkait juga akan menelusuri lebih jauh dari mana serbuk kratom tersebut dipasok dan siapa yang memperjual belikannya.

"Memang ada indikasi di suatu lokasi pemasoknya dari kapal-kapal ikan di Belitung bagian utara tapi ini baru dugaan sementara," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021