Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih menutup layanan kunjungan tatap muka atau langsung saat Idul Fitri 1442 Hijriah guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lapas itu.

"Sesuai arahan Ditjen Pemasyarakatan layanan kunjungan langsung masih ditutup demi mengantisipasi penyebaran virus COVID-19," kata Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Jumat.

Menurut dia, selama pandemi COVID-19 layanan kunjungan langsung diganti dengan layanan kunjungan secara virtual melalui sarana panggilan video. 

Sedangkan layanan alternatif lainnya yaitu para keluarga WBP dapat melakukan penitipan dan pengantaran makanan atau barang kepada WBP pada pukul 09:00 WIB -11:30 WIB dan pukul 13:00 WIB - 14 : 00 WIB.

"Layanan tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Romiwin menambahkan, seluruh kegiatan Idul Fitri 1442 Hijriah di Lapas tersebut tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah tetap dilaksanakan tetapi dengan sangat terbatas dan hanya untuk kalangan interenal petugas piket dan sebagian WBP saja. 

"Begitupun penyerahan SK remisi kami laksanakan secara terbatas hanya dihadiri enam perwakilan WBP penerima remisi," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021