Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Sebanyak enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, langsung dapat menghirup udara bebas usai menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Republik Indonesia.
"Jumlah WBP yang menerima Remisi Umum (RU) II sebanyak enam orang, artinya mereka dinyatakan bebas usai menerima remisi ini," kata Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Gowim Mahali di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, jumlah WBP Lapas Kelas II B Tanjung Pandan yang menerima remisi dalam momentum peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia berjumlah sebanyak 159 orang, enam orang diantaranya langsung bebas.
Acara penyerahan remisi tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati Belitung usai upacara peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia.
Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa menyerahkan Surat Keputusan Menkumham RI tentang Remisi Umum HUT Ke-79 RI kepada Kalapas Kelas II B Tanjung Pandan, Gowim Mahali.
Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Belitung juga menyerahkan surat lepas dan bantuan kepada enam orang WBP yang menerima RU II serta bantuan biaya pemulangan salah satu warga binaan ke Bengkulu.
"Remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara kepada WBP karena telah menunjukkan peningkatan kualitas diri dengan berkelakuan baik dan bersungguh-sungguh mengikuti seluruh proses pembinaan di dalam lapas sesuai dengan hasil yang ditunjukkan pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)," ujarnya.
Gowim menambahkan, pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Alhamdulillah, remisi tadi sudah diserahkan langsung oleh Pj Bupati Belitung. Kami berharap ini menjadi stimulus bagi WBP lain untuk berkelakuan baik, serta diharapkan dapat berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Tanjung Pandan," katanya.
HUT RI 2024
6 WBP Lapas Tanjung Pandan bebas usai terima remisi HUT Ke-79 RI
Sabtu, 17 Agustus 2024 18:48 WIB