Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sebanyak 1.750 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak binaan di lapas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima remisi HUT Ke-79 Republik Indonesia.
"Kita berharap remisi ini, WBP dapat memperbaiki diri, menyadari kesalahan dan jadi warga yang baik selama serta setelah jalani masa pidana," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel Kunrat Kasmiri mengatakan 1.750 orang narapidana dan anak binaan pada lapas, rutan dan LPKA di Babel terima Remisi HUT Ke-79 RI.
“Sebanyak 1.738 orang narapidana dan 12 orang anak binaan yang menerima HUT RI tahun ini," katanya.
Ia menyatakan jumlah penghuni lapas, rutan di Provinsi Kepulauan Babel per 14 Agustus 2024 adalah 2.762 orang, terdiri dari 2.544 orang narapidana laki-laki dewasa, 147 orang narapidana perempuan, 39 orang anak binaan, dan 32 orang narapidana lansia.
Adapun narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi yaitu 680 orang dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, 366 orang dari Lapas Pangkalpinang, 306 orang dari Lapas Sungailiat dan 159 orang dari Lapas Tanjungpandan.
Selanjutnya 72 orang dari Lapas Perempuan Pangkalpinang, 155 orang dari Rutan Muntok, dan 12 anak binaan dari LPKA Pangkalpinang.
"Dari jumlah tersebut, 48 orang diantaranya memperoleh remisi umum (RU) II yang berarti akan langsung bebas," katanya.