• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 19 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Keluarga pilot harap ada mukjizat dalam kecelakaan ATR 42-500

      Keluarga pilot harap ada mukjizat dalam kecelakaan ATR 42-500

      Senin, 19 Januari 2026 16:27

      Deputi Gubernur BI mundur, nama Wamenkeu muncul sebagai kandidat

      Deputi Gubernur BI mundur, nama Wamenkeu muncul sebagai kandidat

      Senin, 19 Januari 2026 16:25

      Tim SAR gabungan kembali temukan satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500

      Tim SAR gabungan kembali temukan satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500

      Senin, 19 Januari 2026 16:06

      TNI AD jelaskan penemuan puing pesawat ATR 42-500

      TNI AD jelaskan penemuan puing pesawat ATR 42-500

      Senin, 19 Januari 2026 14:54

      BNPB: bantuan logistik untuk bencana Sumatera capai 1,7 ribu ton

      BNPB: bantuan logistik untuk bencana Sumatera capai 1,7 ribu ton

      Senin, 19 Januari 2026 14:50

  • Mancanegara
      Israel tidak siap, Trump dikabarkan batal serang Iran

      Israel tidak siap, Trump dikabarkan batal serang Iran

      Senin, 19 Januari 2026 15:30

      Presiden Iran peringatkan serangan terhadap Khamenei akan picu perang

      Presiden Iran peringatkan serangan terhadap Khamenei akan picu perang

      Senin, 19 Januari 2026 10:14

      Negara-negara Eropa: ancaman tarif AS rusak hubungan transatlantik

      Negara-negara Eropa: ancaman tarif AS rusak hubungan transatlantik

      Senin, 19 Januari 2026 9:31

      AS

      AS "diam-diam" kumpulkan informasi soal instalasi militer di Greenland

      Senin, 19 Januari 2026 8:44

      Khamenei sebut Trump bertanggung jawab atas kerusuhan Iran

      Khamenei sebut Trump bertanggung jawab atas kerusuhan Iran

      Minggu, 18 Januari 2026 16:03

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

    • Olahraga
        Klasemen Liga Prancis: Lens memimpin dengan jarak satu poin dari PSG

        Klasemen Liga Prancis: Lens memimpin dengan jarak satu poin dari PSG

        Senin, 19 Januari 2026 9:19

        AC Milan kalahkan Lecce 1-0

        AC Milan kalahkan Lecce 1-0

        Senin, 19 Januari 2026 9:05

        Real Sociedad hentikan kemenangan beruntun Barcelona

        Real Sociedad hentikan kemenangan beruntun Barcelona

        Senin, 19 Januari 2026 9:03

        Kalahkan Maroko 1-0, Senegal juara Piala Afrika

        Kalahkan Maroko 1-0, Senegal juara Piala Afrika

        Senin, 19 Januari 2026 9:00

        Bayern Muenchen menjaga jarak 11 poin dengan Borrusia Dortmund

        Bayern Muenchen menjaga jarak 11 poin dengan Borrusia Dortmund

        Senin, 19 Januari 2026 8:53

    • Gaya Hidup
        Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        Senin, 19 Januari 2026 16:12

        Wanita yang diduga anak Freddie Mercury meninggal pada usia 48 tahun

        Wanita yang diduga anak Freddie Mercury meninggal pada usia 48 tahun

        Sabtu, 17 Januari 2026 22:26

        Hoaks! Foto wanita menyamar jadi pramugari Batik Air diterima di Garuda Indonesia

        Hoaks! Foto wanita menyamar jadi pramugari Batik Air diterima di Garuda Indonesia

        Sabtu, 17 Januari 2026 21:23

        Honda ingatkan pengendara motor pentingnya menyalip dengan aman

        Honda ingatkan pengendara motor pentingnya menyalip dengan aman

        Sabtu, 17 Januari 2026 12:21

        Black Panther dan Fantastic Four bergabung di

        Black Panther dan Fantastic Four bergabung di "Avengers: Doomsday"

        Jumat, 16 Januari 2026 14:07

    • Opini
        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Rabu, 14 Januari 2026 18:39

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Rabu, 14 Januari 2026 13:00

      MK: sanksi pidana/perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa

      Senin, 19 Januari 2026 13:57 WIB

      MK: sanksi pidana/perdata tak boleh jadi instrumen utama sengketa

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa sanksi pidana maupun perdata tidak boleh dijadikan sebagai instrumen utama untuk menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan karya jurnalistik hasil kerja kewartawanan atau pers.

      Dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang diucapkan di Jakarta, Senin, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan mekanisme pidana atau perdata hanya dapat dilakukan setelah menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

      "Sanksi pidana dan perdata tidak boleh dijadikan instrumen utama atau eksesif untuk menyelesaikan sengketa pers, melainkan hanya dapat digunakan secara terbatas dan eksepsional setelah mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 terbukti tidak atau belum dijalankan," kata Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

      Mahkamah dalam pertimbangan hukumnya menekankan, UU Pers dibentuk sebagai ketentuan hukum yang mengatur secara khusus aktivitas jurnalistik, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa yang timbul akibat pemberitaan.

      Mekanisme penyelesaian sengketa pers tersebut melekat dengan perlindungan hukum terhadap wartawan yang diatur dalam Pasal 8 UU Pers.

      Menurut MK, substansi perlindungan hukum ini adalah semangat untuk mewujudkan kebebasan berekspresi.

      Maka dari itu, MK memandang mekanisme hukum pers yang mengatur tentang hak jawab, hak koreksi, dan penilaian etik jurnalistik oleh Dewan Pers merupakan instrumen yang dirancang untuk menyelesaikan sengketa pers secara proporsional dan berorientasi pada pemulihan, alih-alih penghukuman.

      "Dengan demikian, mekanisme tersebut harus diposisikan sebagai forum utama dan pertama atau primary remedy dalam setiap keberatan terhadap pemberitaan, bahkan langkah demikian bisa menjadi forum untuk menempuh tahapan penyelesaian di luar pengadilan atau restorative justice sebelum harus dilakukan proses hukum, baik secara pidana maupun perdata," kata Guntur.

      Guntur mengatakan apabila sanksi pidana atau perdata tidak digunakan sebagai ultimum remedium (sarana terakhir) terhadap wartawan yang menjalankan tugas dan fungsinya, negara secara tidak langsung mengabaikan prinsip proses hukum yang adil dalam konteks kebebasan berekspresi.

      Penegakan hukum yang demikian, tambah Guntur, tidak hanya berpotensi melanggar hak konstitusional wartawan, tetapi juga mengancam hak masyarakat luas untuk memperoleh informasi yang valid, akurat, dan berimbang sehingga mengakibatkan pers tidak lagi dapat menjalankan fungsi kritik dan kontrol sosial secara optimal.

      "Hal ini apabila tidak diwujudkan maka dapat merugikan kepentingan publik dan melemahkan kehidupan berdemokrasi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila," ucapnya.

      Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dan wartawan media nasional Rizky Suryarandika.

      MK menyatakan frasa "perlindungan hukum" dalam norma Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai:

      Termasuk penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah hanya dapat digunakan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan dugaan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik berdasarkan pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari penerapan restorative justice.

      Pasal yang semula hanya berbunyi "dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum" ini diberikan pemaknaan baru oleh MK karena terbukti tidak mengatur secara jelas bentuk perlindungan hukum dalam rangka menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi wartawan.

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MK: syarat TOEFL di tes kerja bukan diskriminasi

      MK: syarat TOEFL di tes kerja bukan diskriminasi

      3 Januari 2025 16:55

      MKMK benarkan adanya laporan terhadap Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

      MKMK benarkan adanya laporan terhadap Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

      22 Maret 2024 09:05

      Kemenkum Babel ikuti konferensi pers UU KUHP

      Kemenkum Babel ikuti konferensi pers UU KUHP

      5 Januari 2026 17:56

      Ketum PWI ajak jurnalis jaga jati diri pers nasional

      Ketum PWI ajak jurnalis jaga jati diri pers nasional

      19 Desember 2025 18:18

      Akhmad Munir dorong sinergi PWI-Dewan Pers, HPN milik semua wartawan

      Akhmad Munir dorong sinergi PWI-Dewan Pers, HPN milik semua wartawan

      19 November 2025 09:10

      Kapolda Babel silaturahmi dengan insan pers, ajak bangun sinergi

      Kapolda Babel silaturahmi dengan insan pers, ajak bangun sinergi

      6 November 2025 16:55

      Hoaks! Konferensi pers PSSI nyatakan Shin Tae-yong resmi kembali latih Timnas Indonesia

      Hoaks! Konferensi pers PSSI nyatakan Shin Tae-yong resmi kembali latih Timnas Indonesia

      27 Oktober 2025 19:34

      ANTARA latih pers mahasiswa Lampung olah data jadi Infografik

      ANTARA latih pers mahasiswa Lampung olah data jadi Infografik

      24 Oktober 2025 14:27

      Terpopuler

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Hasil dan klasemen Liga Italia: Juventus naik ke peringkat tiga

      Hasil dan klasemen Liga Italia: Juventus naik ke peringkat tiga

      Jadwal Piala Liga Inggris: Newcastle United vs Manchester City, Chelsea vs Arsenal

      Jadwal Piala Liga Inggris: Newcastle United vs Manchester City, Chelsea vs Arsenal

      Top News

      • Babel siapkan perda penataan tambang timah rakyat

        Babel siapkan perda penataan tambang timah rakyat

        18 menit lalu

      • Immanuel Ebenezer akui terima gratifikasi Rp3,36 miliar

        Immanuel Ebenezer akui terima gratifikasi Rp3,36 miliar

        51 menit lalu

      • Keluarga pilot harap ada mukjizat dalam kecelakaan ATR 42-500

        Keluarga pilot harap ada mukjizat dalam kecelakaan ATR 42-500

        1 jam lalu

      • Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        1 jam lalu

      • Tim SAR gabungan kembali temukan satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500

        Tim SAR gabungan kembali temukan satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA