• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 7 November 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Presiden Prabowo ajak masyarakat junjung nilai 'mikul dhuwur mendhem jero'

      Presiden Prabowo ajak masyarakat junjung nilai 'mikul dhuwur mendhem jero'

      Kamis, 6 November 2025 20:41

      Presiden Prabowo panggil sejumlah menteri bahas hilirisasi dan kampung nelayan

      Presiden Prabowo panggil sejumlah menteri bahas hilirisasi dan kampung nelayan

      Kamis, 6 November 2025 17:40

      Hingga 2 November 2025, Kemkomdigi sudah tutup 2,4 juta situs judi online

      Hingga 2 November 2025, Kemkomdigi sudah tutup 2,4 juta situs judi online

      Kamis, 6 November 2025 16:44

      Puan Maharani pastikan tindak lanjuti putusan MKD soal Sahroni--Uya Kuya

      Puan Maharani pastikan tindak lanjuti putusan MKD soal Sahroni--Uya Kuya

      Kamis, 6 November 2025 14:33

      Prabowo: Saya tidak dikendalikan Jokowi dalam menjalankan pemerintahan

      Prabowo: Saya tidak dikendalikan Jokowi dalam menjalankan pemerintahan

      Kamis, 6 November 2025 13:57

  • Mancanegara
      Topan Kalmaegi di Filipina tewaskan 80 orang, 75 hilang

      Topan Kalmaegi di Filipina tewaskan 80 orang, 75 hilang

      Kamis, 6 November 2025 9:37

      Lebih dari 9.250 warga Palestina masih dipenjara Israel

      Lebih dari 9.250 warga Palestina masih dipenjara Israel

      Kamis, 6 November 2025 9:26

      Israel lancarkan serangkaian serangan udara di Gaza

      Israel lancarkan serangkaian serangan udara di Gaza

      Rabu, 5 November 2025 20:10

      Zohran Mamdani janji reformasi sosial dan pajak, targetkan Trump di pemilu

      Zohran Mamdani janji reformasi sosial dan pajak, targetkan Trump di pemilu

      Rabu, 5 November 2025 19:43

      Wali Kota Muslim pertama New York Zohran Mamdani akan dilantik 1 Januari

      Wali Kota Muslim pertama New York Zohran Mamdani akan dilantik 1 Januari

      Rabu, 5 November 2025 16:36

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Minggu, 2 November 2025 10:14

        Pangkalpinang gencarkan penanaman pohon guna mitigasi perubahan iklim

        Pangkalpinang gencarkan penanaman pohon guna mitigasi perubahan iklim

        Kamis, 30 Oktober 2025 12:38

        Komunitas Pemuda Babel inisiasi pengelolaan lingkungan di Airitam

        Komunitas Pemuda Babel inisiasi pengelolaan lingkungan di Airitam

        Rabu, 29 Oktober 2025 19:42

        Pelindo Pangkalbalam tanam ratusan tabebuya di Taman Wisata Tua Tunu

        Pelindo Pangkalbalam tanam ratusan tabebuya di Taman Wisata Tua Tunu

        Selasa, 28 Oktober 2025 13:00

        ANTARA gelar TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

        ANTARA gelar TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

        Minggu, 26 Oktober 2025 20:00

    • Olahraga
        Ruben Amorim tanggapi kritik Ronaldo, sebut MU fokus ke masa depan

        Ruben Amorim tanggapi kritik Ronaldo, sebut MU fokus ke masa depan

        Kamis, 6 November 2025 23:10

        Dua gol Adam Alis bawa Persib Bandung menang 3-2 atas Selangor FC

        Dua gol Adam Alis bawa Persib Bandung menang 3-2 atas Selangor FC

        Kamis, 6 November 2025 23:07

        Daniele De Rossi ditunjuk sebagai pelatih baru Genoa

        Daniele De Rossi ditunjuk sebagai pelatih baru Genoa

        Kamis, 6 November 2025 21:48

        Rekap hasil Korea Masters 2025: Raymond/Joaquin lengkapi tiga wakil Indonesia di perempat final

        Rekap hasil Korea Masters 2025: Raymond/Joaquin lengkapi tiga wakil Indonesia di perempat final

        Kamis, 6 November 2025 20:44

        Persija rindu bermain di Jakarta

        Persija rindu bermain di Jakarta

        Kamis, 6 November 2025 16:47

    • Gaya Hidup
        Acara Miss Universe 2025 di Thailand diwarnai aksi

        Acara Miss Universe 2025 di Thailand diwarnai aksi "walk-out" kontestan

        Kamis, 6 November 2025 18:12

        Cerita Ariel Noah terima peran jadi Dilan untuk film baru

        Cerita Ariel Noah terima peran jadi Dilan untuk film baru

        Rabu, 5 November 2025 23:37

        Ariel NOAH jadi pemeran Dilan di dua film terbaru

        Ariel NOAH jadi pemeran Dilan di dua film terbaru

        Rabu, 5 November 2025 22:10

        Ibu hamil diimbau periksa kehamilan enam bulan selama kehamilan

        Ibu hamil diimbau periksa kehamilan enam bulan selama kehamilan

        Rabu, 5 November 2025 16:43

        Jonathan Bailey dinobatkan jadi Pria Terseksi Dunia 2025 versi People

        Jonathan Bailey dinobatkan jadi Pria Terseksi Dunia 2025 versi People

        Rabu, 5 November 2025 14:40

    • Opini
        Ketika New York memilih sosialis muslim sebagai walikota

        Ketika New York memilih sosialis muslim sebagai walikota

        Kamis, 6 November 2025 9:44

        Masjid Ali bin Abi Thalib cerminan kesederhanaan di Kota Nabi

        Masjid Ali bin Abi Thalib cerminan kesederhanaan di Kota Nabi

        Selasa, 4 November 2025 9:17

        Dari judi daring ke AI: Indonesia menolak kolonialisme digital global

        Dari judi daring ke AI: Indonesia menolak kolonialisme digital global

        Selasa, 4 November 2025 9:08

        Ketika jaringan tak menyentuh ujung negeri

        Ketika jaringan tak menyentuh ujung negeri

        Jumat, 31 Oktober 2025 9:10

        Diplomasi Presiden Prabowo sentuh hati ASEAN

        Diplomasi Presiden Prabowo sentuh hati ASEAN

        Rabu, 29 Oktober 2025 9:22

    • English News
        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        Kamis, 11 September 2025 10:15

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        Senin, 25 Agustus 2025 22:34

        Indonesia to airlifts Gaza aid as Israel grants limited access

        Indonesia to airlifts Gaza aid as Israel grants limited access

        Kamis, 14 Agustus 2025 11:29

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          Selasa, 23 September 2025 15:42

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          Senin, 22 September 2025 14:05

      • Video
        • Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Kamis, 6 November 2025 22:06

          Pangkalpinang targetkan nol kasus AKI melalui gerakan ibu hamil sehat

          Pangkalpinang targetkan nol kasus AKI melalui gerakan ibu hamil sehat

          Kamis, 6 November 2025 15:44

          Pemkot Pangkalpinang gelar pelatihan kerja bersertifikasi BNSP perdana

          Pemkot Pangkalpinang gelar pelatihan kerja bersertifikasi BNSP perdana

          Rabu, 5 November 2025 21:06

          Gubernur Hidayat sebut Babel siaga hadapi bencana hidrometeorologi

          Gubernur Hidayat sebut Babel siaga hadapi bencana hidrometeorologi

          Rabu, 5 November 2025 14:16

          Pemkot Pangkalpinang latih anggota PKK membatik teknik shibori

          Pemkot Pangkalpinang latih anggota PKK membatik teknik shibori

          Selasa, 4 November 2025 18:48

      Pemerintah-DPR diperintahkan MK bentuk lembaga independen awasi ASN

      Kamis, 16 Oktober 2025 15:32 WIB

      Pemerintah-DPR diperintahkan MK bentuk lembaga independen awasi ASN

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah dan DPR untuk membentuk lembaga independen yang bertujuan mengawasi penerapan sistem merit hingga perilaku aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dua tahun.

      Perintah tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 121/PUU-XXII/2024 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang diajukan oleh Perludem, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, dan Indonesia Corruption Watch.

      Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian, kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

      Perkara uji materi ini berawal dari dihapuskannya eksistensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

      Melalui UU 20/2023, kewenangan yang semula dimiliki oleh KASN diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

      Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah memandang bahwa salah satu persoalan ASN jika melihat sejarah perkembangan kepegawaian di Indonesia, yaitu mudah diintervensi oleh kepentingan politik dan pribadi.

      Terhadap persoalan itu, MK menilai, perlu ada pemisahan fungsi dan kewenangan yang jelas antara pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan pengawas kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih peran dan benturan kepentingan.

      Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menjelaskan, pengawasan kebijakan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penyeimbang yang berada di luar dari pembuat maupun pelaksana kebijakan.

      Hal itu, kata Guntur, guna memastikan sistem merit berjalan dengan baik, akuntabel, dan transparan sehingga mampu menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan bebas dari intervensi politik serta mampu melindungi karier ASN.

      Dalam kaitan ini, sebagai bagian dari desain menjaga kemandirian ASN dan sekaligus melindungi karier ASN, Mahkamah menilai penting untuk membentuk lembaga independen yang berwenang mengawasi pelaksanaan sistem merit, termasuk pelaksanaan asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, kata dia.

      MK menegaskan, wujud lembaga independen itu merupakan kewenangan pembentuk undang-undang untuk mengatur dan membentuknya.

      Keberadaan lembaga independen dimaksud penting untuk segera dibentuk sebagai lembaga pengawasan eksternal yang menjamin agar sistem merit diterapkan secara konsisten, bebas dari intervensi politik dan tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola atau manajemen ASN, ujar Guntur.

      Pada dasarnya, Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN mengatur bahwa Presiden mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada kementerian dan/atau lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang pengawasan penerapan sistem merit.

      Namun, menurut Mahkamah, Norma pasal tersebut tidak menyertakan komponen pembentuk sistem merit yang dinilai sangat penting dalam membentuk ASN yang berakhlak, yakni asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

      MK menyatakan, dalam konteks prinsip meritokrasi, ketiadaan frasa asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dalam norma Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN tidak menunjukkan kejelasan dan keutuhan norma sebagai sistem pengawasan ASN yang komprehensif.

      Oleh karena itu, menurut Mahkamah, frasa asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN perlu ditegaskan secara expressis verbis (eksplisit) dalam norma Pasal 26 ayat (2) huruf d UU 20/2023 agar tidak dimaknai sebagai norma yang tidak lengkap, kata Guntur.

      Berdasarkan pelbagai pertimbangan, MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, perlindungan dan kepastian hukum, serta kesempatan yang sama dalam pemerintahan yang adil.

      Dalam amar putusan, MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai:

      Penerapan pengawasan sistem merit, termasuk pengawasan terhadap penerapan asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku aparatur sipil negara yang dilakukan oleh suatu lembaga independen.

      Lembaga independen dimaksud harus dibentuk dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan a quo (ini) diucapkan, kata Suhartoyo membacakan amar putusan.

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      3 Juli 2025 13:44

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      27 Juni 2025 09:59

      MK: Pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

      MK: Pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

      26 Juni 2025 17:39

      Dalil tak terbukti, MK tolak perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung

      Dalil tak terbukti, MK tolak perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung

      24 Februari 2025 21:13

      MK bacakan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada

      MK bacakan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada

      24 Februari 2025 16:32

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      24 Februari 2025 11:22

      MK ucapkan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada hari ini

      MK ucapkan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada hari ini

      24 Februari 2025 09:16

      Putusan MK terkait sengketa pilkada 2024

      Putusan MK terkait sengketa pilkada 2024

      7 Februari 2025 17:29

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Kemenkeu: Pendapatan Daerah se-Babel Rp5,59 triliun

      Kemenkeu: Pendapatan Daerah se-Babel Rp5,59 triliun

      Korem 045/Garuda Jaya tetapkan 10 titik pembangunan gerai KDMP di Babel

      Korem 045/Garuda Jaya tetapkan 10 titik pembangunan gerai KDMP di Babel

      Roberto Mancini resmi jadi pelatih Timnas Indonesia pada Oktober 2025, benarkah? Cek faktanya

      Anti Hoax

      Roberto Mancini resmi jadi pelatih Timnas Indonesia pada Oktober 2025, benarkah? Cek faktanya

      Dinpanpertan Bangka mengingatkan peternak unggas jaga kebersihan kandang

      Dinpanpertan Bangka mengingatkan peternak unggas jaga kebersihan kandang

      Top News

      • Ruben Amorim tanggapi kritik Ronaldo, sebut MU fokus ke masa depan

        Ruben Amorim tanggapi kritik Ronaldo, sebut MU fokus ke masa depan

        8 jam lalu

      • Dua gol Adam Alis bawa Persib Bandung menang 3-2 atas Selangor FC

        Dua gol Adam Alis bawa Persib Bandung menang 3-2 atas Selangor FC

        8 jam lalu

      • Bangka Tengah gandeng BSI kembangkan layanan keuangan syariah

        Bangka Tengah gandeng BSI kembangkan layanan keuangan syariah

        8 jam lalu

      • Daniele De Rossi ditunjuk sebagai pelatih baru Genoa

        Daniele De Rossi ditunjuk sebagai pelatih baru Genoa

        9 jam lalu

      • Kanwil DJPb Babel dukung pengembangan nila tilapia dorong ekonomi biru

        Kanwil DJPb Babel dukung pengembangan nila tilapia dorong ekonomi biru

        10 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA