• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 10 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      PDI Perjuangan luncurkan maskot baru bernama Barata

      PDI Perjuangan luncurkan maskot baru bernama Barata

      Sabtu, 10 Januari 2026 19:31

      TNI kembali kerahkan alutsista udara untuk kirim logistik ke Aceh

      TNI kembali kerahkan alutsista udara untuk kirim logistik ke Aceh

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:27

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:25

      KSAD: 17 jembatan bailey rampung dibangun pascabanjir Sumatera

      KSAD: 17 jembatan bailey rampung dibangun pascabanjir Sumatera

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:17

      Pemerkosaan karyawati, KemenPPPA minta masyarakat tidak sebar konten

      Pemerkosaan karyawati, KemenPPPA minta masyarakat tidak sebar konten

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:14

  • Mancanegara
      Korea Utara kecam Korea Selatan atas penyusupan drone pengintai

      Korea Utara kecam Korea Selatan atas penyusupan drone pengintai

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:29

      Kim Jong Un pastikan dirinya selalu dampingi Putin dan Rusia

      Kim Jong Un pastikan dirinya selalu dampingi Putin dan Rusia

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:23

      Trump: Pemimpin oposisi Venezuela berpeluang kelola pemerintahan

      Trump: Pemimpin oposisi Venezuela berpeluang kelola pemerintahan

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:18

      Kerusuhan di Kota Hamadan, Iran Barat tewaskan enam orang

      Kerusuhan di Kota Hamadan, Iran Barat tewaskan enam orang

      Sabtu, 10 Januari 2026 4:03

      Venezuela sampaikan terima kasih kepada China atas sikap soal AS

      Venezuela sampaikan terima kasih kepada China atas sikap soal AS

      Jumat, 9 Januari 2026 23:27

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        Hasil Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri tersingkir, Indonesia pulang tanpa gelar

        Hasil Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri tersingkir, Indonesia pulang tanpa gelar

        Sabtu, 10 Januari 2026 21:51

        Hasil semifinal Malaysia Open 2026: Rivalitas An Se Young dan Wang Zhi Yi kembali tersaji di final

        Hasil semifinal Malaysia Open 2026: Rivalitas An Se Young dan Wang Zhi Yi kembali tersaji di final

        Sabtu, 10 Januari 2026 19:34

        Gagal ke final Malaysia Open 2026, Jonatan Christie akui kesabaran Kunlavut jadi pembeda

        Gagal ke final Malaysia Open 2026, Jonatan Christie akui kesabaran Kunlavut jadi pembeda

        Sabtu, 10 Januari 2026 19:29

        Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

        Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

        Sabtu, 10 Januari 2026 13:07

        Jadwal Malaysia Open 2026: Indonesia tempatkan dua wakil di semifinal

        Jadwal Malaysia Open 2026: Indonesia tempatkan dua wakil di semifinal

        Sabtu, 10 Januari 2026 13:03

    • Gaya Hidup
        Britney Spears sebut tidak akan tampil kembali di AS

        Britney Spears sebut tidak akan tampil kembali di AS

        Sabtu, 10 Januari 2026 19:25

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Kamis, 8 Januari 2026 13:52

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kamis, 8 Januari 2026 10:01

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Selasa, 6 Januari 2026 16:20

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Selasa, 6 Januari 2026 16:07

    • Opini
        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

      • Video
        • Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Jumat, 9 Januari 2026 16:56

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Rabu, 7 Januari 2026 16:02

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Oleh Fath Putra Mulya Jumat, 27 Juni 2025 9:59 WIB

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Jakarta (ANTARA) - Setelah mencabut ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) di awal tahun ini, Mahkamah Konstitusi (MK) terus menciptakan putusan fenomenal terkait pemilihan umum (pemilu).

      Teranyar, MK memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal mulai Pemilu 2029. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu putusan pada Kamis (26/6). MK mengabulkan sebagian perkara uji materi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

      Dalam amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 itu, Mahkamah memutuskan bahwa pemilu lokal diselenggarakan secara terpisah setelah pemilu nasional rampung. Batas rampungnya pemilu nasional ditentukan ketika pengisi jabatan-jabatan politik yang terpilih telah dilantik.

      Pemilu nasional yang dimaksud MK, yakni pemilu anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sementara itu, pemilu lokal atau daerah, yakni pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala dan wakil kepala daerah.

      Artinya, mulai 2029, pemilu anggota legislatif di daerah dan orang nomor satu di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi akan diselenggarakan sejak pelantikan anggota DPR dan DPD atau sejak pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

      MK menyerahkan kepada pembentuk undang-undang, DPR dan Pemerintah, untuk menentukan waktu spesifik pelaksanaan pemilu lokal usai pemilu nasional rampung. Kendati demikian, MK menentukan rentang waktu antara rampungnya pemilu nasional dan penyelenggaraan pemilu lokal adalah paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

      Berkaca dari pemilu sebelumnya

      Pemisahan dan pemberian jeda antara pemilu nasional dan lokal ini didasarkan pada pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya. Mahkamah dalam pertimbangan hukumnya menyigi pelaksanaan pemilu di Indonesia sejak tahun 2004 hingga 2024.

      Setelah mempelajari desain jadwal penyelenggaraan pemilu dalam dua dekade itu, MK menemukan bahwa penyelenggaraan semua jenis pemilu menjadi berada dalam tahun yang sama, seperti yang terjadi pada 2024. MK menyebut ini sebagai “pertumbungan” yang menyebabkan “perimpitan”.

      Menurut Mahkamah, desain penyelenggaraan pemilu selama ini mengakibatkan impitan sejumlah tahapan dalam penyelenggaraan pemilu DPR, DPD, presiden/wakil presiden, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota dengan tahapan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah.

      Dengan adanya perimpitan itu, tumpukan beban kerja penyelenggara pemilu menjadi tak terelakkan. Dalam batas penalaran yang wajar, kondisi yang demikian berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu.

      Selain itu, Mahkamah juga menyoroti sejumlah catatan dari penyelenggaraan pemilu nasional yang terlalu berdekatan dengan pemilu lokal, termasuk salah satunya pelemahan pelembagaan partai politik.

      Melemahnya pelembagaan partai politik akibat pemilu berturut-turut disoroti Mahkamah dari segi ketidakcukupan waktu bagi partai menyiapkan kadernya. Dalam waktu instan, partai politik mesti menyiapkan ribuan kader untuk berkontestasi di semua jenjang pemilihan.

      Akibatnya, alih-alih menjaga idealisme dan ideologi, partai menjadi mudah terjebak dalam pragmatisme. Partai pun tidak berdaya berhadapan dengan realitas politik dan kepentingan politik praktis. Hasilnya? Partai lebih memperhitungkan popularitas calon non-kader karena tak ada lagi kesempatan, waktu, dan energi untuk mempersiapkan kader sendiri.

      Apabila kondisi itu terus dibiarkan, perekrutan untuk pencalonan jabatan-jabatan politik yang dipilih rakyat justru didasarkan pada sifat transaksional sehingga pemilu menjadi jauh dari proses yang ideal dan demokratis.

      Rakyat yang utama

      Kedaulatan rakyat dalam pesta demokrasi juga dipertimbangkan betul oleh Mahkamah. Pemilu anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden, dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota yang berdekatan dengan pemilihan kepala daerah menyebabkan minimnya waktu bagi rakyat untuk menilai kinerja dari pejabat terpilih.

      Dengan rentang waktu yang berdekatan, ditambah dengan penggabungan pemilu DPRD dalam pemilu DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden mengakibatkan masalah pembangunan daerah tenggelam di tengah isu nasional. Padahal, masalah pembangunan daerah perlu tetap dijadikan sebagai fokus pada tahapan pemilu lokal.

      Di samping itu, Mahkamah memandang, pemilu beruntun dalam tahun yang sama—seperti tahun 2024—berpotensi membuat pemilih menjadi jenuh. Kejenuhan tersebut dipicu oleh pengalaman pemilih yang harus mencoblos dan menentukan pilihan di antara banyak calon dalam pemilu DPR, DPD, presiden/wakil presiden, dan DPRD.

      Bahkan, MK menyebut pemilih menjadi tidak fokus saat hendak mencoblos di tempat pemungutan suara. Fokus pemilih terpecah pada pilihan calon yang terlampau banyak dan pada saat yang bersamaan, waktu yang tersedia untuk mencoblos menjadi sangat terbatas. Kondisi tersebut, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilu.

      Tidak hanya itu, MK juga mengambil contoh pelaksanaan Pemilu 2019 yang menyebabkan penyelenggara pemilu jatuh sakit dan meninggal dunia karena rumitnya teknis penghitungan suara dan terbatasnya waktu untuk rekapitulasi suara.

      Maka dari itu, demi mewujudkan pemilu yang berkualitas serta memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan bagi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, Mahkamah memutuskan agar pemilu nasional dan daerah dipisahkan.

      Mulai 2029, keserentakan pemilu yang konstitusional menurut MK adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilu anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden dengan penyelenggaraan pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah dan wakilnya.

      Pemisahan tersebut tentu tidak mengubah hakikat keserentakan pemilu. Model keserentakan pemilu yang sesuai dengan amanat konstitusi ialah sepanjang tidak mengubah prinsip dasar pemilu dalam praktik sistem pemerintahan presidensial, yakni dengan tetap mempertahankan keserentakan pemilu untuk memilih anggota legislatif tingkat pusat (DPR dan DPD) dengan pemilu presiden/wakil presiden.

      Kini tugas besar berada di pundak DPR dan Pemerintah. Mahkamah mengakui putusan ini menyebabkan berbagai dampak, salah satunya terkait dengan masa transisi atau peralihan masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah serta anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota hasil pemilihan tahun 2024.

      Masa transisi tersebut merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. Maka dari itu DPR dan Pemerintah mesti melakukan rekayasa konstitusional mengenai masa jabatan anggota DPRD dan kepala/wakil kepala daerah sesuai dengan prinsip perumusan norma peralihan.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Pemerintah-DPR diperintahkan MK bentuk lembaga independen awasi ASN

      Pemerintah-DPR diperintahkan MK bentuk lembaga independen awasi ASN

      16 Oktober 2025 15:32

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      MK hapus larangan pemantau pemilu lakukan kegiatan selain pemantauan

      3 Juli 2025 13:44

      MK: Pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

      MK: Pemilu lokal digelar 2 hingga 2,5 tahun setelah nasional rampung

      26 Juni 2025 17:39

      Dalil tak terbukti, MK tolak perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung

      Dalil tak terbukti, MK tolak perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung

      24 Februari 2025 21:13

      MK bacakan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada

      MK bacakan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada

      24 Februari 2025 16:32

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      24 Februari 2025 11:22

      MK ucapkan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada hari ini

      MK ucapkan putusan akhir 40 perkara sengketa pilkada hari ini

      24 Februari 2025 09:16

      Putusan MK terkait sengketa pilkada 2024

      Putusan MK terkait sengketa pilkada 2024

      7 Februari 2025 17:29

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak naik

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak naik

      Top News

      • Hasil Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri tersingkir, Indonesia pulang tanpa gelar

        Hasil Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri tersingkir, Indonesia pulang tanpa gelar

        1 jam lalu

      • Sebanyak 56 rumah terendam banjir di Lubuk Besar Bangka Tengah

        Sebanyak 56 rumah terendam banjir di Lubuk Besar Bangka Tengah

        1 jam lalu

      • BPBD Belitung berhasil evakuasi kendaraan yang terjebak banjir

        BPBD Belitung berhasil evakuasi kendaraan yang terjebak banjir

        2 jam lalu

      • PT Timah - TNI AL pulihkan pascabencana Sumatera

        PT Timah - TNI AL pulihkan pascabencana Sumatera

        3 jam lalu

      • Kecelakaan di Bangka Barat akibatkan satu korban meninggal dunia

        Kecelakaan di Bangka Barat akibatkan satu korban meninggal dunia

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com