Bupati Bangka, Mulkan, mengatakan, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya mereka mengawasi 88 pekerja asing yang bekerja di sana.

"Pengawasan bagi 88 WNA yang terdata sebagai pekerja di perusahaan swasta tersebut sebagai upaya dini menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban," katanya di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin.

Baca juga: Ketua DPRD Bangka ingatkan masyarakat tetap disiplin prokes

Ia mengatakan, 88 WNA itu sebagai bekerja di perusahaan swasta, di antaranya di sektor perkebunan dan pertambangan. Kondisi keamanan dan keterbitan daerah harus tetap diutamakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia memastikan pengawasan itu dilakukan bersama pihak terkait.  "Puluhan WNA itu berdasarkan data di lapangan dan dilengkapi dokumen resmi," katanya.

Baca juga: Kesembuhan pasien COVID-19 di Bangka alami peningkatan

Ia juga meminta perusahaan yang mempekerjakan WNA agar berperan aktif melapor secara berkala sesuai ketentuannya termasuk jika terdapat WNA yang baru masuk atau keluar.

"Tenaga kerja asing harus memilki visa yang berlaku sesuai peruntukan kerja, karena itu berkaitan data warga asing dan pendapatan asli daerah," jelas Mulkan.

Baca juga: Kapolda Babel pantau wisata pantai di Sungailiat

Ia mengatakan, "Wilayah Kabupaten Bangka memiliki potensi alam yang cukup luas mulai dari sektor perkebunan, pertanian, pariwisata serta sektor usaha strategis lainnya."
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021