Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gencar melakukan pengawasan terhadap orang asing yang bekerja di kapal isap produksi (KIP) untuk menegakan hukum keimigrasian dan meningkatkan investasi yang berwawasan lingkungan.
"Optimalisasi pengawasan pekerja orang asing ini sangat penting dan dibutuhkan komitmen yang pasti guna meningkatkan investasi yang berwawasan lingkungan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang, Parmellay Pasaribu di Pangkalpinang, Selasa.
Imigrasi gencar melakukan pengawasan ke beberapa KIP yang masih beroperasi di berbagai kabupaten di Babel.
"Kita melakukan kunjungan langsung ke beberapa kapal isap yang beroperasi di perairan Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu, Muntok dan Bangka Selatan yang mempekerjakan tenaga kerja orang asing," katanya.
Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang berkomitmen penuh untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas Pangkalpinang sesuai dengan tata nilai Profesional, Akuntabel, Transparan, Sinergi dan Inovatif (Pasti).
"Kami mengajak seluruh pegawai Kantor Imigrasi untuk bersama-sama melakukan sinergitas dalam mengoptimalkan pengawasan orang asing," katanya.
Ia menambahkan, selain melakukan pengawasan ke KIP, Imigrasi juga membuka aplikasi pengawasan orang asing hingga ketingkat RT/RW.
Aplikasi pengawasan orang asing ini bisa saling memberikan informasi dan melaporkan keberadaan orang asing dimana mereka tinggal.
"Karena orang asing ini tidak hanya tinggal di hotel tapi juga di rumah atau lingkungan penduduk sehingga dibutuhkan laporan dari RT/RW setempat," katanya.
Imigrasi Pangkalpinang Gencar Awasi Pekerja Asing KIP
Selasa, 17 November 2015 23:28 WIB
Optimalisasi pengawasan pekerja orang asing ini sangat penting dan dibutuhkan komitmen yang pasti guna meningkatkan investasi yang berwawasan lingkungan."