Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2025 telah menerbitkan 12.819 paspor atau berkurang 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya 15.434 paspor.
"Penurunan penerbitan paspor tahun ini sebagai dampak penurunan ekonomi, sehingga animo masyarakat melakukan perjalanan ke luar negeri berkurang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan data penerbitan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang hingga Selasa (30/12) telah diterbitkan sebanyak 12.810 paspor dengan rincian 2.725 paspor biasa dan 10.085 paspor elektronik.
Sementara itu, jumlah paspor yang diterbitkan selama 2024 sebanyak 15.434 paspor dengan rincian paspor biasa 7.718 paspor dan elektronik 7.716 paspor atau meningkat dibandingkan 2023 sebanyak 15.666 paspor dengan rincian paspor biasa 11.811 paspor dan elektronik 3.855 paspor.
"Pada 2026 nanti, kita menerapkan pelayanan paspor elektronik untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri," katanya.
Ia menegaskan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian melalui inovasi-inovasi yang akan dihadirkan untuk memberikan layanan yang bersih, ramah, berintegritas, lugas, inovatif, akuntabel dan nyaman.
"Ini sebagai sebagai komitmen kita untuk mewujudkan Imigrasi Pangkalpinang sebagai satuan kerja berpredikat wilayah birokrasi bersih dan melayani pada 2026," katanya.
