Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung  bersama BPJamsostek Cabang Pangkalpinang memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM), santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan santunan beasiswa kepada ahli waris  di Desa Penutuk Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kamis (06/05).

Penyerahan santunan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman yang didampingi oleh Kepala Cabang BPJamsostek Pangkalpiang Agus Theodorus Parlian Marpaung.

Santunan tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor: 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial dan Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersungguh-sungguh dalam meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja yang berada dilingkungan wilayah kabupaten Bangka Selatan dengan didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Agus Theodorus Parlian Marpaung selaku Kepala BPJamsostek Cabang Pangkalpinang menjelaskan manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), berupa biaya penanganan Kecelakaan Kerja unlimited (tak terbatas) selama perawatan atau pengobatan di rumah sakit dan santunan kematian karena Kecelakaan Kerja sebesar 48 x gaji, santunan berkala Rp. 12.000.000, biaya pemakaman Rp. 10.000.000 dan bantuan bea siswa max Rp. 174.000.000 (2 orang anak) serta santunan meninggal karena sakit sebesar Rp.42.000.000.

BPJamsostek Cabang Pangkalpinang  mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Erzaldi Rosman selaku Gubernur Bangka Belitung dan bapak Riza Herdavid selaku Bupati Bangka Selatan atas dukungannya dalam hal pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Selatan.

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan turut berbela sungkawa kepada para ahli waris atas meninggalnya salah satu keluarga mereka.

"Kami juga turut berduka cita atas meninggalnya warga kami di wilayah Kabupaten Bangka Selatan yang alhamdulillah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemkab juga cukup fantastis dengan jumlah santunan yang di dapatkan oleh warga kami yang mengalami meninggal dunia. Semoga santunan ini dapat dipergunakan dengan sebaiknya oleh keluarga yang ditinggalkan dan Pemkab juga harus  terus mendukung program ini untuk perlindungan bagi para pekerja rentan lainnya yang ada wilayah Prov Bangka Belitung khususnya Kabupaten Bangka Selatan," ujar Erzaldi.

"Saya berharap ini dapat menjadi pelajaran bahwa pentingnya terdaftar menjadi peserta BPJamsostek, dan saya berharap agar seluruh pekerja formal dan informal atau pekerja rentan yang ada di wilayah Prov Bangka Belitung  dapat terlindung dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar seluruhnya bisa terlindungi dari segala resiko bekerja," kata Erzaldi menambahkan.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021