Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang melanjutkan kerja sama program perlindungan jaminan sosial untuk para pekerja yang ada di daerah itu.
"Tahun kemarin kami sudah menjalin kerja sama seperti ini dan ternyata banyak manfaatnya bagi para pekerja yang sudah dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu tahun depan akan kami lanjutkan dan sebisa mungkin ditambah agar cakupan menjdi semakin banyak," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Rabu.
Kerja sama dilakukan untuk memberikan perlindungan berupa jaminan sosial bagi para pekerja, kata dia, bukan hanya kepada para pekerja kontrak di lingkungan Pemkab Bangka Barat, namun juga para pekerja yang memiliki risiko tinggi.
Menurutnya, program itu memberi ketenangan dan manfaat untuk masyarakat sehingga warga yang sudah dilindungi jaminan sosial akan semakin produktif.
"Kami yakin kerja sama ini membawa banyak manfaat dan selama ini sudah ada bukti mereka yang mengalami musibah mendapatkan jaminan perlindungan sesuai ketentuan dari program-program jaminan sosial yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan 'Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas' di Pasar Besar Pangkalpinang
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan menuju 70 juta peserta dan dana kelolaan Rp1.000 triliun
Menurut dia, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkab Bangka Barat untuk memberi kesejahteraan kepada warga.
"Ke depan ini termasuk para penyelenggara pemilu, mudah-mudahan semuanya akan mendapat manfaat dan kami selalu tingkatkan kualitasnya," kata Bupati Sukirman.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengatakan tindak lanjut dari kerja sama ini, pihaknya bersama Pemkab Bangka Barat akan berusaha menyosialisasikan program-program jaminan sosial kepada para pekerja di sektor informal.
"Ada banyak warga yang bekerja di sektor itu, seperti para nelayan, tukang ojek, petani, pedagang, pelaku UMKM. Kami bersama Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan dinas instansi lain mencoba menyosialisasikan agar mereka mau menjadi peserta program jaminan sosial ini," katanya.
Melalui jaminan tersebut, kata dia, para peserta akan mendapatkan banyak manfaat, berupa perlindungan jaminan kematian, jaminan hari tua, dan dana beasiswa kepada ahli waris.
Berita Terkait
Pekerja di Bangka Barat terima santunan manfaat "Return To Work" sebesar Rp351 juta
16 November 2024 07:29
BPJS Ketenagakerjaan serahkan manfaat "Return To Work" kepada pekerja di Bangka Barat
16 November 2024 07:22
Alami peningkatan, pengguna aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan capai 22,8 juta
13 November 2024 16:18
Bawaslu Pangkalpinang pastikan perlindungan pengawas pilkada lewat BPJS Ketenagakerjaan
6 November 2024 15:00
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pabrik Kerupuk Yung-Yung berikan perlindungan sosial
29 Oktober 2024 17:23
Pj Bupati Bangka: Pekerja konstruksi desa berhak dilindungi BPJS
19 Oktober 2024 15:22
Pemkab Bangka Selatan-BPJS Ketenagakerjaan komitmen tingkatkan cakupan layanan kepesertaan
12 Oktober 2024 19:19
BPJS-Pemkab Bangka tambah perlindungan jaminan sosial masyarakat
11 Oktober 2024 21:00