Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena memiliki kepedulian tinggi atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"PT Timah telah memfasilitasi para pekerja rentan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan perlindungan sosial," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan sepanjang 2024, PT Timah Tbk telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 675 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi pekerja rentan di wilayah operasional perusahaan.
"PT Timah ini juga telah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan dan penyandang disabilitas dengan jumlah penerima manfaat telah mencapai ratusan orang," katanya.
Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan mitra strategis, karena selain menjadi kewajiban perusahaan untuk melindungi tenaga kerja di internal perusahaan.
"Kami mengajak perusahaan untuk berperan aktif melindungi pekerja rentan di sekitarnya melalui program seperti Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) dan CSR perusahaan,” ujarnya.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk Anggi Budiman Siahaan menyatakan penghargaan ini menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus melaksanakan program yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dalam bentuk jaminan perlindungan sosial," katanya.
Menurut dia program perlindungan bagi pekerja rentan ini juga mencerminkan komitmen kami terhadap keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.
" PT Timah Tbk pada Maret 2024 juga meraih penghargaan Patriana Award 2024 tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam katagori pertambangan, manufaktur dan jasa dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia menyatakan Patriana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"PT Timah Tbk akan terus berinovasi dalam menjalankan program-program CSR yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan," demikian Anggi.