Tim Naga Buser Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus dua pelaku yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah hukum polres tersebut.

"Dua pelaku tersebut berinisial YG (33) warga Sungai Selan, residivis DPO Curanmor dan AD (25) warga Sumsel. Keduanya dibekuk pada Minggu (16/5) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra, Senin.

Ia mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Senin (10/05) sekitar pukul 17.00 wib di Jalan Depati Amir RT 06 RW 02 Kelurahan Keramat,.Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

"Pelaku mengambil sepeda motor korban di Masjid Al-Karomah saat korban sedang mengurus zakat fitrah. Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.700.000," katanya.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk yamaha Vega ZR Tahun 2012 warna biru, satu unit sepeda motor honda beat warna pink, satu buah kunci T, satu bilah pisau dan dua unit handpone.

"Atas kejadian tersebut kedua pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Adi Putra mengungkapkan bahwa pelaku tersebut sudah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dan merupakan residivis dan DPO Curanmor. 

Dari hasil introgasi kata Dia, pelaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR tahun 2012 warna biru di daerah Kampung Keramat Pangkalpinang yang telah digadaikan kepada temannya Asep dengan harga Rp500.000.

Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink di daerah Girimaya Pangkalpinang yang dijual kepada Asep dengan harga sebesar Rp1.000.000 dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih susu di daerah Desa Sungkap Kabupaten Bangka Tengah  yang sudah dijual oleh pelaku kepada Darul di daerah Selapan, Sumatera Selan.

"Uang hasil penjualan barang curian ini mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021