Pangkalpinang (Antara Babel) -  Gubernur Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi mengharapkan DPD RI ikut menyelesaikan masalah pengambilalihan aset lahan tambang milik PT Koba Tin oleh pemerintah pusat.

"Sampai saat ini, masalah pengambialihan PT Koba Tin belum terselesaikan, pada hal, kami sudah berulang kali hadir dan bertemu dengan Menteri ESDM untuk menyelesaikan masalah ini," kata Rustam Effendi, usai dialog interaktif dengan Ketua DPD RI Irman Gusman di Pangkalpinang, Jumat.

Pada kunjungan kerja Ketua DPD RI beserta rombongan di Gedung Gubernur Babel, ditandai dialog interaktif yang dihadiri Ketua DPRD Babel, Wakapolda, Danlanal, kepala SKPD di lingkungan Pemprov Babel dan tamu undangan lainnya.    
    
Rustam Effendi menjelaskan, pemerintah pusat mengambilalih aset PT Koba Tin karena pemilik perusahaan tambang ini tidak mampu memenuhi kewajiban kepada pemerintah.

"Wilayah kuasa tambang PT Koba Tin ini mencapai 41 ribu hektare dan ini belum terselesaikan," ujarnya.

Ia mengatakan, ada empat kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat, diantaranya kewajiban kepada pegawai PT Koba Tin tersebut, kewajiban kepada pihak ketiga perusahaan tersebut.

Selanjutnya, pembayaran pajak-pajak kepada pemerintah daerah dan reklamasi atau perbaikan lingkungan bekas tambang PT Koba Tin tersebut yang belum terselesaikan.

"Kami berharap DPD RI menyampaikan dan membahas masalah pengambilalihan perusahaan tambang terbesar kedua di Bangka Belitung ini," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan siap membantu Pemprov Babel dalam menyelesaikan masalah pengambilalihan PT Koba Tin ini.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015