Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Bangka Belitung pada 2020.

"Opini WTP pada 2020 ini kami raih karena dinilai berhasil menyediakan laporan keuangan yang tepat, cepat, akurat dan akuntabel," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, Pemkab Bangka Tengah sudah lima kali meraih WTP dan hasil tersebut menunjukkan kinerja keuangan dan pelaporannya dinilai cukup baik.

Baca juga: Pemkab Bangka Tengah terapkan protokol kesehatan penerimaan CPNSD

Baca juga: Pemkab Bangka Tengah kucurkan dana hibah Rp9,2 miliar

"Untuk mendapatkan WTP itu bukan pekerjaan yang mudah, harus dengan pola kerja yang kompak pada setiap lini di Pemkab Bangka Tengah ini," katanya.

Ia mengatakan, opini WTP ini diraih berkat peran serta seluruh elemen masyarakat yang juga peran serta kalangan pers dengan sajian berita yang konstruktif.

"Peran masyarakat juga tidak kalah penting terutama elemen masyarakat yang mendapat dana hibah mampu membuat laporan keuangan dengan cepat dan benar," katanya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah dan DPPKAD yang menunjukkan kinerja baik menyajikan laporan keuangan yang akuntabel.

"Ini juga buah dari kerja keras dari semua unsur di Pemkab Bangka Tengah yang selalu bekerja profesional, kreatif dan inovatif," ujarnya.

Algafry Rahman menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas bantuannya dan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh pegawai daerah itu atas dedikasi serta prestasinya.

"WTP merupakan opini tertinggi BPK atas kinerja penyelenggaraan anggaran pemerintahan baik pusat maupun daerah. Pemberian opini ini dilakukan oleh BPK setelah dilaksanakan audit atas laporan keuangan pemerintah," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021