Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  mengucurkan dana hibah tahun 2021 sebesar Rp9,2 miliar untuk sejumlah organisasi masyarakat, lembaga keagamaan dan yayasan.

"Saya minta dana hibah tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan publik," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, penyaluran dana hibah sesuai dengan Perbup Nomor: 65 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial.

"Kami sudah menyosialisasikan pedoman penggunaan dana hibah, saya ingatkan untuk tertib administrasi keuangan dan tidak terlambat dalam laporan," ujarnya.

Ia mengatakan, bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD Bangka Tengah itu dalam rangka membantu sejumlah organisasi masyarakat untuk bisa menjalankan roda organisasi dan mampu berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan pembangunan di berbagai bidang.

"Saya melihat penerima dana hibah juga ada dari lintas organisasi agama baik Islam maupun Kristiani, saya minta dana tersebut bisa dimanfaatkan dalam membangun umat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada pengurus organisasi benar-benar memahami petunjuk teknis penggunaan dana hibah sehingga tidak salah sasaran.

"Pahami aturan dan petunjuk teknis, sehingga penggunaan dana hibah tidak menimbulkan masalah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021