Koba, Babel, (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman mengatakan, untuk melaksanakan berbagai program pembangunan daerah masih tergantung dengan dana transfer dari pemerintah pusat.
"Kabupaten Bangka Tengah masih sangat tergantung dengan dana transfer berupa DAK dan DAU dari pemerintah pusat," kata Algafry Rahman di Koba, Minggu.
Algafry mengatakan itu menyikapi hasil pertemuan dirinya dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut Algafry menyampaikan kondisi keuangan daerah dan berbagai kendala yang dihadapi, termasuk dana transfer berupa DAK dan DAU dipangkas dari pemerintah pusat.
"Ruang gerak untuk melaksanakan pembangunan menjadi terbatas, apalagi dengan pemangkasan Dana Transfer 2025 sebesar kurang lebih Rp38 miliar," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan kendala terkait pemenuhan kewajiban belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD.
“Untuk belanja pegawai 30 persen ini sulit dipenuhi, TPP dipangkas habis pun belum memenuhi ketentuan,” ujar Algafry.
Algafry meminta arahan terkait upaya yang bisa dilakukan Pemkab Bangka Tengah dalam memperbaiki kondisi keuangan.
“Pada Tahun Anggaran 2025, kita tidak mendapatkan Dana Insentif Fiskal dan terdapat penuruhan DBH Sawit pada tahun 2024 yang sangat besar," ujarnya.
Ia berharap pejabat di Kanwil Kementerian Keuangan Babel bisa memberikan arahan maupun dukungan untuk membantu daerah yang dipimpinnya dalam membenahi kondisi keuangan yang saat ini tidak baik-baik saja.
"Kita mendukung semua program yang direncanakan pemerintah pusat, namun juga butuh solusi terhadap kondisi keuangan yang sedang kami alami saat ini," ujarnya.