Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan kucuran dana Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp66 miliar untuk pembangunan infrastruktur.
"Kita dapat kucuran dana Inpres senilai Rp66 miliar, nanti kita gunakan untuk pengaspalan jalan di Kecamatan Lubuk Besar dan Pangkalanbaru," kata Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Bangka Tengah Rahmat Wibowo di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, ada beberapa syarat dalam penggunaan dana tersebut untuk pengaspalan jalan yaitu tanah tidak boleh sengketa, jalur dan rencana biaya sudah dibuatkan.
"Kita sebenarnya mengajukan dana Inpres sebesar Rp100 miliar, namun hanya terealisasi sebesar Rp66 miliar," ujarnya.
Pengaspalan jalan tersebut langsung dibangun oleh pemerintah pusat dan kemudian nanti ada ada pelimpahan aset ke Bangka Tengah.
"Nanti akan ada penyerahan aset dan pelimpahannya karena memang jalan kita namun di aspal pemerintah pusat," ujarnya.
Ia mengatakan, daerah sangat terbantu dengan dana Inpres tersebut karena keterbatasan anggaran jika harus menunggu APBD Bangka Tengah.
"Kita cuma punya anggaran Rp50 miliar, maka dibangun mana yang menjadi skala prioritas," ujarnya.
Rahmat berharap, Bangka Tengah bisa memenuhi keinginan masyarakat dan membuat jalan yang bagus untuk kenyamanan masyarakat juga.
"Jalan sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah tidak terisolasi karena sulitnya akses jalan," ujarnya.