Ketua DPRD Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Iskandar memberikan apresiasi kerja kepolisian resor setempat yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebesar satu kilogram lebih atau 1.013,45 gram.

"Saya memberikan apresiasi penuh atas keberhasilan pihak satuan reserse narkoba polres Bangka yang berhasil mengungap kasus tindak peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan volume mencapai satu kilogram lebih atau senilai lebih kurang Rp2 miliar," katanya di Sungailiat, Selasa menanggapi pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 1.013,45 gram.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus sebesar itu kata Iskandar, polisi telah berhasil menyelamatkan ribuan warga masyarakat dari ancaman penggunaan narkoba.

"Setidaknya ribuan warga telah berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang kian membahayakan," jelasnya.

Di mengajak seluruh komponen masyarakat bersatu padu mencegah dan memerangi tindak kejahatan narkoba sekaligus membantu kerja kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap kepolisian resor Bangka merupakan barang bukti dari tangan pelaku inisial Ap (41) warga Sungailiat yang diamankan 22 April 2021.

Miliaran rupiah nilai sabu-sabu itu sengaja dikemas oleh pelaku dalam bungkus plastik permen untuk mengelabuhi polisi, pelaku melempar sabu-sabu dalam bungkusan itu di jalan untuk memudahkan pembeli mengambilnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021