Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi menindaklanjuti aspirasi ratusan nelayan pesisir terkait persoalan pendangkalan alur muara Jelitik di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat Bangka.
"Kami hadir disini untuk menindaklanjuti aspirasi kawan-kawan nelayan kemarin. Pada dasarnya kita sangat peduli menangani ini meski tidak bisa seperti yang kita inginkan," kata Ketua DPRD Babel Herman Suhadi kepada media usai melakukan peninjauan dilokasi pendangkalan alur muara Jelitik Sungailiat Bangka, Kamis.
Herman mengatakan di surat yang dibacakan oleh Pj Gubernur Babel kemarin dihadapan ratusan nelayan jelas mengatakan bahwa permasalahan pendangkalan di PPN ini sudah diserahkan ke Bupati Bangka.
Bupati Bangka sudah diberi kewenangan melakukan percepatan normalisasi itu namun Bupati Bangka juga tidak bisa melakukan eksekusi langsung karena ada masalah perizinan yang belum tuntas dan masih berproses hukum, sedangkan untuk penerbitan PKK PRL harus dalam kondisi clear on clear dengan segala bentuk perizinan yang berlaku.
"Saya mengajak kawan-kawan nelayan bersabar menunggu proses hukum ini selesai dan yakinlah kami juga memikirkan jangka pendek agar nelayan bisa lewat," ujarnya.
Menurut Herman kabupaten Bangka juga harus tetap berkoordinasi dengan pihak perusahaan karena masih ada izin keruk atau surat izin kerja keruk (SIKK) sepertinya PT Pulomas Sentosa yang izinnya masih berlaku sampai Mei 2024.
"Karena itu izinnya masih tumpang tindih kita akan kembali membicarakan persoalan ini sesama forkopimda, namun kewenangan pemkab Bangka juga yang harus berkoordinasi dengan perusahaan yang masih ada izin keruk itu," tutupnya.