Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpaksa menutup sementara pelayanan di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil setempat karena terdapat 14 orang pegawai terinfeksi COVID-19.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka Boy Yandra di Sungailiat, Kamis mengatakan penutupan sementara layanan di kantor itu sebagai upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19 klaster perkantoran.

"Penutupan layanan di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil mulai tanggal 26 Mei sampai 4 Juni 2021 atau selama 10 hari," katanya.

Boy Yandra mengatakan, 14 orang pegawai Dukcapil yang positif COVID-19 merupakan hasil penelurusan dari 66 pegawai serta akan dilanjutkan kembali tes PCR bagi 52 orang.

"Pada saat melakukan penelusuran atau tracing di kantor Dukcapil diketahui ada beberapa pegawai yang tidak masuk baik karena alasan cuti atau sengaja tidak masuk kantor," kata Boy Yandra.

Dia berharap, bagi pegawai Dukcapil yang tidak masuk dalam penulusuran COVID-19, diharapkan bersedia untuk dilakukan tes usap atau swab.

"Kita berharap sebaran COVID-19 tidak menyebar ke kantor lain dan angka kasus dapat diminimalisir mengingat terjadi lonjakan angka yang cukup banyak setelah lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021