Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendata pemilik dan pekerja ponton Tambang Selam yang telah ditertibkan pada Minggu (30/5) sekitar pukul 23.00 wib.

"Setelah ditertibkan, rencana selanjutnya melakukan pendataan terhadap pemilik dan pekerja ponton lalu melakukan introgasi awal, "kata Kapolres Bangka Selatan,  AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Sutan Sitorus di Toboali, Senin (31/5).

Disampaikannya penertiban itu melibatkan beberapa personil diantaranya Satgas Gakkum Pam PIP Polres Basel, Kasat Reskrim dan Kanit Pidsus Polres Basel.

"Dalam patroli itu kita melibatkan beberapa personil dan berhasil menertibkan dan mengamankan beberapa ponton serta sped lidah, "kata dia.

Menurut Sutan sebanyak tiga unit ponton selam dan satu unit Ponton Isap Produksi serta satu unit sped lidah berhasil diamankan dan langsung di tarik ke pos Pam Pantai Nek Aji.

"Beberapa alat tambang yang kita tertibkan tadi langsung ditarik ke Pos Pam di pinggir Pantai Laut Nek Aji, "katanya.

Dirinya mengatakan seluruh barang bukti atas  temuan hasil patroli sudah diamankan dan langsung diserahkan ke Piket Posko Laut Nek Aji.

"Semuanya sudah kita serahkan ke posko Pam Laut Nek Aji, selanjutnya kita akan melakukan pendataan pemilik dan pekerja ponton, "katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021