Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang warga terkonfirmasi COVID-19 melakukan isolasi mandiri di rumah tetapi mereka diminta melakukannya di tempat karantina yang disiapkan pemerintah untuk memudahkan penanganan medis.

"Kita sudah menggelar rapat koordinasi dengan Satgas COVID-19, di antara hasil rapat tersebut tidak membolehkan warga yang positif corona melakukan isolasi mandiri di kediamannya," kata Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erfian di Koba, Rabu.

Menurut dia, isolasi mandiri yang dilakukan selama ini belum efektif menekan angka kasus penyebaran virus corona baru.

"Pemerintah daerah sudah memperbanyak rumah karantina untuk menampung warga yang dinyatakan positif virus corona," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, ada pengecualian terkait dengan isolasi mandiri bagi ibu menyusui dan jika semua anggota dalam satu rumah dinyatakan terpapar virus corona baru.

"Ini perlu kami sosialisasikan kepada masyarakat untuk bisa menyikapinya dan kami sudah menyiapkan rumah karantina yang tersebar pada seluruh kecamatan untuk memudahkan mobilisasi," ujarnya.

Ia mengatakan hingga hari ini sudah tercatat 2.326 warga terpapar virus corona baru itu, berdasarkan data dari enam kecamatan.

"Dari 2.326 tersebut, sebanyak 2.065 sudah dinyatakan sembuh, 230 kasus aktif, dan sebanyak 31 pasien dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021