Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 mencapai Rp7,2 miliar.

"Target pendapatan sektor PBB-P2 dari wajib pajak tahun 2021 mencapai Rp7,2 miliar atau mengalami kenaikan target penerimaan yang sama dari tahun sebelumnya sebanyak Rp7 lebih," kata Kabid Penagihan dan Piutang Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslih di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, realisasi penerimaan sementara sampai dengan hari ini sudah mencapai Rp4 miliar lebih atau 57,63 persen dari akumulasi target.

Guna memaksimalkan pendapatan kata dia, pihaknya melibatkan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan untuk membantu wajib pajak yang mencapai jumlah 99.435 wajib pajak tersebar di 60 lebih desa di delapan kecamatan.

"Saya cukup otimis, target pendapatan sektor PBB-P2 mampu tercapai 100 persen seperti tahun dua tahun sebelumnya meskipun tim penagihan harus kerja berat atau turun kelapangan," jelasnya.

Dalam melakukan penagihan, kata Adi Muslih pihaknya memberikan pelayanan maksimal sampai ketingkat desa dengan melibatkan pihak Bank SumselBabel sehingga mempermudah akses pembayaran pajak termasuk tim penagihan dengan armada "Mobil Mas Jempol".

"Saya mengajak seluruh wajib pajak untuk berperan aktif mendukung pembangunan daerah dengan cara membayar kewajibannya tepat waktu," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021