Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan menolak aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah pelabuhan itu.

"Kami menolak segala bentuk tindakan premanisme dan pungutan liar serta akan melaporkan dan menindak perbuatan tersebut sesuai hukum yang berlaku," kata Kalabuh PPN Tanjung Pandan, Priyagus di Tanjung Pandan, Selasa.

Hal ini disampaikan usai melaksanakan kampanye serta osialisasi menolak aksi premanisme dan pungutan liar di lingkungan pelabuhan bersama Polres Belitung dan Pelindo II Cabang Tanjung Pandan.

Menurut dia, kegiatan tersebut bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat dapat tetap lebih baik serta bersih dari aksi premanisme dan pungutan liar.

Masyarakat yang beraktivitas di wilayah pelabuhan juga diharapkan dapat berperan aktif melaporkan dan bekerja sama dengan pihak terkait apabila menemukan indikasi tindakan pungli dan aksi premanisme.

"Hal ini berfungsi dalam rangka mewujudkan wilayah pelabuhan yang bersih dari pungli dan aksi premanisme demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosilisasi tersebut akan senantiasa dilakukan guna membentuk pemahaman masyarakat tentang bahaya pungli dan tindakan premanisme.

"Sehingga kesadaran masyarakat untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku, paham dan mengerti tentang pungli serta aksi premanisme," kata Priyagus.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021