Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (15/6) sekitar pukul 10.20 wib. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dengan nopol BN-8807-PR itu bertabrakan dengan sepeda motor dengan nopol BN-3489-TD mengakibatkan seorang wanita bernama Liuk Tji Jin meninggal dunia di RSUD Koba setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Hendriawanto menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi.
 
"Segenap karyawan dan keluarga besar Jasa Raharja Cabang Babel menyampaikan turut prihatin dan duka cita yang mendalam untuk keluarga korban atas musibah kecelakaan ini. Semoga korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga diberi ketabahan, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017, untuk korban meninggal dunia ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar 50 juta rupiah dan penggantian biaya perawatan di Rumah Sakit maksimal 20 Juta rupiah," ujarnya.

Hendriawanto menyampaikan, setelah mendapatkan informasi petugas Jasa Raharja segera jemput bola ke Rumah Sakit untuk memberikan jaminan penggantian biaya rawatan.

Dan ketika mendapatkan informasi bahwa korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja segera jemput bola melakukan pendataan ahli waris untuk mempercepat proses penyerahan santunan.

"Setelah mendapatkan informasi petugas kami segera melakukan jemput bola untuk membantu proses penyelesaian santunan, dan kurang dari 24 jam, santunan sudah kami serahkan kepada ahli waris sebesar Rp50 juta melalui mekanisme transfer langsung ke rekening ahli waris korban," ujarnya.

Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan dukungan yang baik dari mitra kerja Jasa Raharja yakni pihak kepolisian, aparat desa dan pihak rumah sakit yang telah memberikan informasi kecelakaan.

"Saya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati berkendara di jalan, selalu mematuhi aturan lalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan bermotor," tutup Hendriawanto.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021