Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menangkap seorang Petani diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (24/6) sekitar pukul 05.50 wib.

"Petani Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba yang berinisial SW (31) diamankan saat berada di dalam rumah, "kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Joko Isnawan melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP.Sutan Sitorus di Toboali Jumat (25/6).

Disampaikannya penangkapan terhadap petani ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkoba di daerah itu.

"Mendapat informasi itu Kasat Resnarkoba AKP.Yandri C Akip langsung memimpin anggota melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku, "kata dia.

Baca juga: Polres Bangka Selatan tangkap dua pelaku narkotika di Desa Sadai

Menurut Sutan setelah berhasil mengamankan pelaku selanjutnya petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan oleh aparat Desa setempat.

"Dari hasil pengeledahan petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti yang disimpan pelaku di dalam rumah,"katanya.

Ia mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu paket narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 1,06 gram, dua sekop plastik dan uang sebanyak Rp1.100.000,"kata dia.

Baca juga: Polres Bangka Selatan tangkap pengedar narkoba di Desa Sadai

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021