Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap dua orang pelaku Narkotika jenis sabu-sabu di desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai pada Senin (21/6) sekitar pukul 05.50 wib.

"Kedua pelaku yang berhasil ditangkap itu antara lain RS (40) dan AC (49) keduanya warga Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Joko Isnawan melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Sutan Sitorus di Toboali, Senin (21/6).

Disampaikannya kedua orang pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkotika di daerah itu.

"Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Yandri C Akip petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku, "katanya. 

Menurut Sutan kedua Nelayan tadi ditangkap saat berada dalam rumah dan tanpa ada perlawanan kemudian dilanjutkan dengan pengeledahan. 

"Dengan disaksikan ketua RT setempat,petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan, "kata dia.

Ia mengatakan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu paket narkotika dengan berat bruto 0,24 gram dan satu buah alat hisap bong yang terbuat dari botol plastik minuman serta uang sebesar Rp500.000, "kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021