Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat ketahanan keluarga, guna memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Kota Beribu Senyuman itu.
"Kita melakukan bimbingan teknis kepada keluarga, agar mereka menjadi kader mencegah peredaran narkoba ini," kata Kepala BNN Kota Pangkalpinang Basani R Sagala di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan meski Pangkalpinang tidak termasuk kota prevalensi 10 besar penyalahgunaan narkotika di provinsi se-Indonesia, namun BNN tetap melakukan langkah-langkah untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan barang haram di daerah ini.
"Kita berharap dengan memperkuat ketahanan keluarga ini dapat mengoptimalkan pemberantasan narkoba ini. Jangan sampai Kota Pangkalpinang masuk dalam zona merah narkotika di Indonesia," katanya.
Ia menyatakan Kota Pangkalpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat rawan sebagai daerah lalu lintas narkotika antar-pulau, provinsi dan jaringan internasional.
"Jangan sampai Kota Pangkalpinang sebagai daerah lalu lintas narkoba dari Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Kalimantan hingga Jakarta," katanya.
Menurut dia dalam memberantas narkoba ini diperlukan sinergi dan koordinasi semua instansi pemerintah serta masyarakat. Tanpa koordinasi ini, tentunya sangat sulit menangkap para pengedar barang haram ini.
"Pemberantasan narkoba yang sangat sulit ada di daerah pesisir ini. Apalagi masuk narkoba ini melalui daerah pesisir, laut dan ini merupakan tantangan yang sangat besar," katanya.