Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan program kelurahan bersih dari narkoba (bersinar), guna memberantas peredaran gelap barang haram di daerah itu.
"Kami serius memberantas dan memerangi peredaran narkoba ini," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Pangkalpinang Akhmad Subekti saat menghadiri Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Forkom P4GN) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu.
Ia mengatakan Pemkot Pangkalpinang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2024 telah membentuk delapan kelurahan bersinar di Kota Pangkalpinang yaitu Parit Lalang, Pasir Putih, Temberan, Selindung, Gabek 2, Pintu Air, Kampung Asam dan Kelurahan Bukit Besar.
Ia menyatakan dalam upaya memberantas narkoba, Pemkot Pangkalpinang juga telah menerbitkan peraturan daerah pada 2018 dan juga memperbanyak sekolah-sekolah bersih narkoba.
"Hingga saat ini, baru satu sekolah yaitu SMP Negeri 5 Pangkalpinang yang mendeklarasi sekolah bersinar dan diharapkan sekolah-sekolah yang lain juga mengikutinya, agar anak-anak kita bebas dari bahaya barang haram ini," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menggunakan narkoba karena dapat menjadi candu yang merusak kesehatan, keluarga dan lingkungan.
"Jangan coba-coba menggunakan narkoba, karena ini akan jadi candu. Oleh karena itu, jangan sampai masyarakat terjerat oleh bahaya barang haram ini," katanya.