Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani memperkuat sinergi lintas sektoral dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) guna mewujudkan Babel bebas narkoba (Bersinar).
“Ini bukan hanya agenda formal, tetapi tanggung jawab moral kita menyelamatkan generasi muda," kata Hidayat Arsani dalam keterangan yang di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menegaskan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Kepulauan Babel harus dihadapi secara serius dan berkelanjutan, guna menyelamatkan generasi penerus bangsa ini dari bahaya barang haram ini.
“Kami bersama aparat penegak hukum telah melakukan banyak langkah, namun tidak akan cukup tanpa sinergi seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan Babel Bersinar,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa momentum HUT Ke-25 Provinsi Kepulauan Babel menjadi penegasan komitmen kolektif seluruh unsur pemerintah, DPRD, forkopimda, tokoh masyarakat, pelajar dan komunitas dalam deklarasi anti narkoba.
"HUT Kepulauan Babel tahun ini menjadi tonggak percepatan P4GN, terutama dalam upaya pemulihan kampung rawan narkoba, demi mewujudkan Babel yang bersih, sehat, aman dan berdaya saing," katanya.
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Republik Indonesia Irjen Pol Drs Agus Irianto, memaparkan strategi pendekatan hukum dalam pemulihan kampung rawan narkoba berdasarkan Undang-Undang Narkotika, serta implikasi perubahan regulasi dalam KUHP dan KUHAP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026.
"Iceberg Theory of Narcotics Crime yang menggambarkan bahwa persoalan narkoba bukan hanya kriminalitas, melainkan persoalan fundamental terkait ketahanan mental, sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat," katanya.
