Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan operasi pemulihan kampung rawan narkoba di Kampung Sukadamai Kabupaten Bangka Selatan guna mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah itu.
"Kita bersama kepolisian dan TNI melakukan operasi pemulihan narkoba di Kampung Sukadamai ini," kata Kepala BNN Kepulauan Babel Brigjen Pol Eko Kristianto di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan dalam operasi pemulihan kampung rawan peredaran gelap narkoba ini, BNN Bersama Polda dan TNI Angkatan Darat di Kepulauan Babel tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap bandar, pengedar narkoba saja, tetapi juga melakukan pemulihan kondisi keamanan dan rehabilitasi pengguna barang haram ini.
"Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan 11 orang pengedar dan pengguna yang sedang melakukan transaksi narkoba di pasar Kampung Sukadamai," ujarnya.
Ia menyatakan pascapenangkapan 11 pengedar dan pengguna narkoba ini, BNN Kepulauan Babel melakukan upaya pemulihan, antara lain dengan pencegahan, pendayagunaan masyarakat dan rehabilitasi pengguna narkoba.
"Para pengguna narkoba ini direhabilitasi karena mereka adalah korban dan harus direhabilitasi agar tidak lagi menggunakan narkoba ini," katanya.
Ia menambahkan dalam operasi ini juga BNN Kepulauan Babel juga memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kampung Sukadamai ini.
"Kita berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan peran masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda di daerah ini," katanya.
