Pangkalpinang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperkuat sinergisitas dalam pemberantasan peredaran narkoba di kawasan lapas.
"Sinergisitas ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan, pembinaan, dan rehabilitasi untuk memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Novriadi di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan dalam memperkuat sinergi pemberantasan peredaran gelap narkoba di kawasan lapas ini, Lapas Narkotika bersama BNN Kota Pangkalpinang ini telah membahas peningkatan koordinasi, langkah dan strategi mendeteksi dini peredaran narkoba.
"Kita terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan," katanya.
Menurut dia, melalui komunikasi yang intensif tentunya akan terbentuk pola kerja sama yang lebih efektif dalam mendukung implementasi program nasional “War on Drugs” khususnya di lingkungan lembaga permasyarakatan.
"Selama ini, kita sudah melakukan langkah-langkah pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi peredaran gelap narkoba di dalam lapas," katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas berkomitmen penuh mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkoba, baik melalui pembinaan, rehabilitasi, maupun pengawasan yang ketat terhadap aktivitas warga binaan.
“Kami terus memperkuat komitmen untuk menjadikan lembaga ini benar-benar bersih dari narkoba," katanya.
Kepala BNN Kota Pangkalpinang Kombes Pol. Muhammad Nizar menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang selama ini terjalin baik antara BNN dan Lapas Narkotika Pangkalpinang.
"Saya menekankan pentingnya penguatan koordinasi yang berkelanjutan antara instansi untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan secara konsisten dan berkesinambungan," katanya.
