Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan membentuk tim terpadu dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di daerah itu.
"Kita siap mengerahkan tim terpadu ini untuk mencegah, memulihkan dan memberantas peredaran gelap narkoba ini," kata Kepala BNN Kepulauan Babel Brigjen Pol Eko Kristianto di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan pembentukan tim terpadu ini merupakan kolaborasi BNN Provinsi Kepulauan Babel dengan Pemkab Bangka Selatan dalam mencegah, memberantas dan pemulihan nama baik Bangka Selatan yang dikenal maraknya peredaran narkoba di daerah itu khususnya Kampung Sukadamai Kecamatan Toboali Bangka Selatan.
"Saat ini, Bupati Bangka Selatan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan tim terpadu ini," ujarnya.
Ia menyatakan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba ini, BNN Kepulauan Babel juga telah menggandeng seluruh RT/RW di Kampung Sukadamai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Bangka Selatan ini.
Selain itu, BNN Kepulauan Babel juga menggandeng tokoh agama dan masyarakat di Kelurahan Tanjung Ketapang ini dan mereka siap untuk membantu BNN dalam mencegah dan memberantas peredaran barang haram ini.
"Tokoh agama dan masyarakat sudah siap menjadi relawan anti narkoba di Kampung Sukadamai ini," ujarnya.
Ia berharap melalui pembentukan tim terpadu itu upaya pemberantasan peredaran narkoba di Bangka Selatan bisa lebih masif lagi, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat khususnya remaja dari dampak buruk penyalahgunaan barang haram ini," katanya.
