Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat dua kasus kecelakaan penambangan biji timah di Bangka, sejak Januari hingga akhir Juni ini.

"Dari dua kasus kecelakaan penambangan biji timah diketahui tiga orang meninggal dunia akibat tertimbun tanah," kata Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Sabtu.

Dikatakan, pekerja tambang biji timah yang mengalami kecelakaan umumnya mereka bekerja secara tradisional kurang memperhatikan standar keselamatan kerja.

"Saya ingatkan masyarakat penambang biji timah baik di daerah maupun di perairan sungai dan laut, agar benar-benar mengutamakan keselamatan kerja," katanya.

Selain mengutamakan keselamatan kerja bagi pekerja tambang, kapolres menyarankan agar kegiatan penambangan biji timah dilakukan secara legal sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

"Saya sarankan kegiatan penambangan biji timah harus dilengkapi dengan perizinan yang diterbitkan dari instansi berwenang sehingga mudah dilakukan pengawasan dengan kawasan penambangan sudah ditentukan," kata Kapolres Widi Haryawan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021