Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai mendata penyintas COVID-19 di daerah itu untuk diajak mendonorkan plasma darah konvalesen guna membantu kesembuhan pasien COVID-19 lainnya.

"Plasma darah konvalesen dari orang yang pernah terkena COVID-19 sekarang ini sangat dibutuhkan karena dipercayai bisa menjadi penawar COVID-19," kata Ketua PMI Provinsi Bangka Belitung, Abdul Fatah usai melantik pengurus PMI Kabupaten Belitung periode 2021 - 2026 di Tanjung Pandan, Sabtu.

Menurut dia, PMI Bangka Belitung akan memulai gerakan donor plasma darah konvalesen pada bulan Juli dengan mengajak penyintas atau orang yang sembuh dari COVID-19 agar mendonorkan plasma darahnya.

"Mulai Juli kami gerak untuk mengajak mendonorkan plasma darah konvalesennya kemudian nanti dikumpulkan dan dapat dimanfaatkan bagi yang membutuhkan untuk menolong sesama," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penelitian diketahui plasma darah konvalesen dari orang yang telah sembuh dari COVID-19 dapat menjadi penawar atau penyembuh COVID-19.

Dikatakan dia, saat ini PMI Bangka Belitung sudah mengantongi data dan daftar orang yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19 dan telah dinyatakan sembuh.

Ia menjelaskan, dikarenakan pihaknya belum memiliki alat tersebut, maka nantinya PMI Bangka Belitung akan bekerja sama dengan PMI Jakarta.

Menurutnya, setelah plasma darah berhasil dikumpulkan nanti akan terlihat plasma darah mana yang memiliki imunitas kuat sehingga dapat didonorkan kepada pasien COVID-19 lainnya untuk membantu kesembuhannya.

"Walaupun kami tidak punya alat namun kami akan bekerja sama dengan PMI lain seperti DKI Jakarta yang sudah mempunyai alat sehingga kita bisa memiliki plasma darah konvalesen itu," katanya. 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021